Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Diduga Cabul, Anggota DPRD Maros juga Kader PPP Terancam Penjara 9 Tahun

"Kemudian kasus ini, pasal yang diterapkan penyidik yaitu Pasal 289 KUHP yaitu terkait pencabulan," kata Kombes Zulpan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan 

Namun, jika memang terbukti, kader tersebut pasti akan dipecat dari partai dan diganti sebagai anggota DPRD.

"Jelas sanksinya. Tapi saya belum tahu itu. Belum ada laporan ke partai," kata Hasmin Badoa beberapa waktu lalu.

Saat IM datang ke kantor redaksi Tribun Timur Jl Cenderawsih Makassar, Kamis (23/9/2021) Tribun Timur kembali berusaha mengonfirmasi Hasmin Badoa melalui ponsel, namun tidak aktif.

Kini IM yang kini sudah berusia 26 tahun ini menuntut keadilan tehadap nasib masa depannya.

Di ruang redaksi, IM menjelaskan kronologi kejadian yang membuatnya sudah ternoda.

Saat hamil anak SS, IM dipaksa menggugurkan kandungannya oleh SS.

Hubungan IM dan SS ini awalnya hanya sebatas sesama kader PPP.

Selain kader partai, IM  juga bekerja sebagai marketing.

Sedangkan SS adalah anggota dewan dan memiliki kehidupan bersama istri- anak.

Pertemuan dan komunikasi antara keduanya sebagai kader partai pun lancar.

Hal itu membuat SS ingin sesuatu yang lebih dari IM.

Kisah berujung laporan polisi tersebut dimulai Desember 2019.

IM yang berprofesi sebagai marketing mengajak SS untuk berinvestasi di perusahaan tempatnya bekerja.

SS berjanji akan menanam modal sebesar Rp 50 juta.

Setelah kesepakatan, SS mengajak IM bertemu di hotel di Makassar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved