Mutasi Pejabat Pemprov Sulsel
Rektor UNM Ungkap Mutasi Plt Gubernur Sulsel Ada yang Aneh, Sindir Penempatan Muh Jufri 'Dipaksakan'
"Hasil job fit Prof Jufri dia lolos sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan ini aneh padahal dia tidak pernah pilih itu," ulasnya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mutasi Pemprov Sulsel yang dilakukan Plt Gubernur Sulsel mendapat reaksi keras dari Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam.
Rektor UNM Husain Syam menegaskan M Jufri pada pelantikan sepuluh pejabat eselon II pada 24 September lalu sengaja tidak hadir dalam pelantikan karena tidak terima dengan penempatan yang diberikan oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Alasannya, jabatan yang diberikan oleh Prof Jufri tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dari Prof Jufri yakni bidang pendidikan.
Husain Syam menegaskan, Jufri tidak hadir baik secara langsung maupun virtual.
"Karena memang yang bersangkutan tidak mau dilantik jika dimutasi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan," kata Husain.
"Tidak hadir, dia (Jufri) sudah sampaikan ke kami, itu sikapnya dan lebih baik kembali ke kampus," tegas Husain Syam saat konferensi pers di Ruangannya, Lt 7 Menara Phinisi, Senin (27/9/2021) siang.
Pihaknya juga tak memberi restu jika Prof Jufri dilengser dari jabatannya sebagai kepala Dinas.
Husain Syam menegaskan pihaknya tidak setuju jika Prof Jufri ditempatkan diluar dari OPD yang tidak menangani pendidikan.
"Dari awal kita titip Prof Jufri ke Pemprov untuk memajukan sektor pendidikan di Sulsel. Kalau dipindahkan ke tempat lain itu tidak sesuai kompetensi dan kepakarannya," tuturnya.
Pemprov Sulsel melaksanakan mutasi berdasarkan hasil job fit yang digelar beberapa bulan lalu.
Hanya saja Husain menilai, ada yang keliru dalam mutasi ini. Sebab Jufri tak pernah memilih OPD lain, hanya menyebut Dinas Pendidikan meskipun diminta memilih tiga jabatan.
"Hasil job fit Prof Jufri dia lolos sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan ini aneh padahal dia tidak pernah pilih itu," ulasnya.
Eks Dekan Fakultas Teknik ini pun mempertanyakan manajemen kepegawaian di Pemprov Sulsel.
"Ini aneh, ada apa dengan manajemen kepegawaian di pemerintah provinsi Sulsel ini.
Bahkan, penolakan ini sudah digaungkan UNM sejak bocornya hasil job fit Sulsel yang dikeluarkan KASN.
"UNM sudah bersikap tegas. UNM menolak hasil job fit yang memutasi Prof. Jufri ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan lantaran tidak sesuai kompetensi dan kepakarannya," tutupnya.
Lanjut PHS-akronim nama Prof Husain Syam, selama tiga belas bulan mengabdi sebagai Kadis Pendidikan Sulsel, Prof Jufri sudah mencatat sejumlah prestasi membanggakan.
Diantaranya, proses penerimaan peserta Didik baru (PPDB) 2021 yang berjalan aman tanpa riak-riak atau protes masyarakat.
Layangkan Surat ke Sudirman Sulaiman
Atas Penempatan Prof Jufri sebagai Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, Rektor UNM Husain Syam mengirim surat ke Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 27 September 2021 tersebut Husain meminta agar Pemprov Sulsel mengembalikan Prof Jufri ke instansi asal, UNM.
Surat itu dikirim sebagai bentuk penolakan atas mutasi jabatan yang dilakukan pemprov Sulsel 24 September 2021.
Muhammad Jufri dilengser dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel.
"Hari ini kami mengirim surat kepada pak Plt Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, kita kirimkan untuk meminta dengan hormat mengembalikan Prof Jufri ke instansi asal," tegas Husain Syam di Ruang Rektor Lt 7 Menara Pinisi, Senin (27/9/2021).
Husain meminta balasan secepatnya agar status Prof Jufri jelas dan bisa fokus kembali menjalankan tri dharma perguruan tinggi sebagai tenaga dosen.
"Saya mohon dengan hormat secara resmi dan bermartabat, kita tunggu balasannya tidak terlalu lama," ujarnya.
Menurutnya harus ada penyampaian secara resmi melalui persuratan agar bisa saling menghargai.
Berikut empat poin surat Husain Syam ke Andi Sudirman:
Sehubungan dengan mutasi jabatan Bapak Prof. Dr. Muhammad Jufri, MSi, MPsi Psikolog dari Kepala Dinas Pendidikan ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Sulawesi Selatan per
tanggal 24 September 2021. Dengan ini kami menyampaikan pertimbangan sebagai berikut:
1. Penugasan yang bersangkutan sebagai Kadis Kebudayaan dan Kepariwisataan menurut hemat saya tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan Saya hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulawesi Selatan untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat, dan martabat rakyat Sulawesi Selatan. Dengan kata lain bukan sekedar hadir mengisi jabatan yang ada.
2. Prof. Jufri, tidak mengikuti pelantikan pada tanggal 24 September 2021, karena sikap kami sejak adanya hasil job fit yang kemudian diwacanakan bahwa yang bersangkutan dimutasi ke Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan, Kami bersepakat tidak menerima, karena tidak sesuai dengan kompetensi atau kepakarannya. Apalagi yang bersangkutan tidak pernah memilih Jabatan di luar Dinas Pendidikan selama proses job fit terakhir.
3. Prof. Jufri memilih kembali ke instansi asal yaitu Universitas Negeri Makassar, karena sangat dibutuhkan keilmuan atau kepakarannya.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan hormat kami memohon kesediaan Bapak Plt. Gubernur Sulsel agar yang bersangkutan dikembalikan ke instansi asalnya. (*).