Info CPNS
Hanya 36 Orang Lulus Seleksi PPPK Guru, Bupati Toraja Utara Surati Kemenpan RB
Passing grade kelulusan kompetensi teknis guru kelas dan guru mata pelajaran diturunkan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap satu di Toraja Utara telah digelar, Senin (27/9/2021).
Hasil dari seleksi PPPK tersebut kurang memuaskan.
Dimana, dari 1.180 peserta yang ikut tes, hanya 36 yang dinyatakan lulus berdasarkan passing grade.
Dari hasil ini, Pemkab Toraja Utara lantas menyurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Dalam surat itu Pemkab menyampaikan empat poin usulan.
Di antaranya, proses seleksi PPPK Guru diberikan otoritas kepada Pemkab Toraja Utara sebagaimana yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2004 pasal 13 ayat 4.
Afirmasi (penetapan) untuk usia 35 tahun keatas di naikkan dari 15 persen menjadi 50 persen.
Memprioritaskan peserta yang telah mengabdi sebagai tenaga kontrak daerah selama tujuh tahun ke atas.
Kemudian passing grade kelulusan kompetensi teknis guru kelas dan guru mata pelajaran diturunkan.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang berharap usulan tersebut dapat disetujui oleh Kemenpan-RB.
Sebab ini merupakan langkah pemerintah untuk memenuhi jumlah tenaga guru yang dibutuhkan.
Selain itu untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi.
"Sehingga melalui kesempatan ini, kami sangat berharap usulan kepada Kemenpan-RB dapat disetujui oleh pak Menteri," ungkapnya.
Untuk diketahui, seleksi PPPK guru Toraja Utara digelar sejak 3-16 September 2021.
Diikuti sebanyak 1.180 peserta dari 1.211 pendaftar.