Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Haji Momo Juga Akui Pernah Beri Rp 1 Miliar ke Sari Pudjiastuti, Tanpa Konfirmasi ke Nurdin Abdullah

Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo menjadi saksi di sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait perizinan dan infrastruktur Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Nuwardi Bin Pakki alias H Momo menjadi salah satu saksi dari tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang Nurdin Abdullah, Rabu (2392021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo menjadi saksi di sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait perizinan dan infrastruktur Sulawesi Selatan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl Kartini, Rabu (22/9/2021).

Ia merupakan salah seorang dari tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Secara virtual, Haji Momo juga mengatakan, telah memberikan uang Rp 1 miliar kepada Mantan Kabiro Pengadan Barang dan Jasa Setda Sulsel Sari Pudjiastuti.

Itu dilakukan, usai dimintai oleh Sari untuk memenuhi operasional Gubernur Sulsel (diberhentikan sementara) Nurdin Abdullah.

Ia juga memberikan uang tunai 200 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada Syamsul Bahri, usai Iqbal Fachruddin, adik Liestiaty Fachruddin yang merupakan istri Nurdin Abdullah.

Namun nominal tersebut tidak dipatok Iqbal. Haji Momo mengatakan, Iqbal meminta dirinya, kalau ada rezeki, tolong dibantu operasional Nurdin Abdullah.

Haji Momo mengaku percaya dengan keduanya, karena mereka orang dekat Gubernur Sulsel. Sehingga tidak melakukan konfirmasi kepada Nurdin Abdullah terkait adanya permintaan tersebut.

Merespon hal tersebut, Nurdin Abdullah secara virtual dari Rutan KPK di Jakarta meminta Izin bertanya kepada Haji Momo ke Majalis Hakim.

"Jadi Haji Momo, saya kira kita pernah bertemu, dan selalu kita bertemu. Apakah pernah saya meminta sesuatu kepada Haji Momo," tanya NA.

"Tidak pernah pak," balas Haji Momo.

"Pernah ditanya kepada seluruh rekanan yang ada di Sulawesi Selatan, pernah nggak mendengar, gubernur meminta dana operasional?" tanya NA lagi.

"Tidak pernah pak," balas Haji Momo.

NA merasa sesal. "Saya sesalkan Haji Momo mengambil langkah yang Sungguh merugikan saya," ujar NA.

"Karena tidak ada konfirmasi sama sekali. Seandaianya dikonfirmasi kepada saya, saya sebenarnya tak sulit ditemui. Kalau dikonfirmasi saya, ada seperti ini permintaan. Yah mungkin bisa terselamatkan dana yang sebesar itu," jelas NA.

NA kembali mengonfirmasi.

"Apakah pernah sekalipun, mungkin diingat-ingat Pak. Minta bantuan, minta apa, minta fee dan sebagainya?" tanya NA.

"Tidak pernah pak," kata Haji Momo.

"Apakah pernah saya menguruskan Anda proyek?" tanya NA lagi.

Lagi-lagi dibalas "Tidak pernah," kata Haji Momo.

Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menimpalnya dengan pertanyaan.

"Kenapa saudara (Haji Momo) tidak mengonfirmasi kepada Pak Nurdin terkait permintaan Rp1 M Ibu Sari dan 200 ribu SGD atas permintaan saudara Iqbal," tanya Majelis

"Karena saya percaya itu Yang Mulia, sama ibu Sari dan Pak Iqbal," ujar Haji Momo

"Maksudnya percaya?" tanya Ibrahim Palino lagi.

"Saya percaya karena orang dekatnya Pak Gubernur," jawab Haji Momo. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved