Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Haji Momo Juga Akui Pernah Beri Rp 1 Miliar ke Sari Pudjiastuti, Tanpa Konfirmasi ke Nurdin Abdullah

Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo menjadi saksi di sidang lanjutan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait perizinan dan infrastruktur Sulsel

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Nuwardi Bin Pakki alias H Momo menjadi salah satu saksi dari tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di sidang Nurdin Abdullah, Rabu (2392021). 

"Apakah pernah sekalipun, mungkin diingat-ingat Pak. Minta bantuan, minta apa, minta fee dan sebagainya?" tanya NA.

"Tidak pernah pak," kata Haji Momo.

"Apakah pernah saya menguruskan Anda proyek?" tanya NA lagi.

Lagi-lagi dibalas "Tidak pernah," kata Haji Momo.

Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino menimpalnya dengan pertanyaan.

"Kenapa saudara (Haji Momo) tidak mengonfirmasi kepada Pak Nurdin terkait permintaan Rp1 M Ibu Sari dan 200 ribu SGD atas permintaan saudara Iqbal," tanya Majelis

"Karena saya percaya itu Yang Mulia, sama ibu Sari dan Pak Iqbal," ujar Haji Momo

"Maksudnya percaya?" tanya Ibrahim Palino lagi.

"Saya percaya karena orang dekatnya Pak Gubernur," jawab Haji Momo. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved