Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Brigjen Juniar Tumilaar? Jenderal TNI yang Kirim Surat Terbuka ke Kapolri & Viral di Medsos

Surat terbuka dari Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Viral di Medsos

Editor: Ilham Arsyam
Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA
Brigjen TNI Juniar Tumilaar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan milik Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar yang ditujukan kepada Kapolri ditanggapi pimpinan TNI AD.

Dalam waktu dekat, pimpinan TNI akan memeriksa Jenderal bintang satu tersebut.

Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).

Dalam pernyataannya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.

"Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ungkap Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.

Dikutip dari Tribunnews.com, surat terbuka dari Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di media sosial.

Surat terbuka itu berisi pernyataan keheranan dari Junior terhadap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).

Hasanuddin menyebut kasus diatas terjadi karena adanya masalah koordinasi semata. Sehingga perlu ada peningkatan koordinasi yang intens.

"Situasi diatas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada koordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin, dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).

Hasanuddin mengungkapkan apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, dia mempersilakan untuk diproses tanpa keraguan.

"Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik kordinasi dengan Den Pom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," tegasnya.

Sebaliknya, kata dia, kalau ada permasalahan antar instansi sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik yang membuat kegaduhan.

Ia menyarankan agar dibuat surat tertutup kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.

"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku. Kedepan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," jelasnya.

Tak Perlu Diperiksa

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved