Info CPNS
Peserta CPNS Positif Covid di Sinjai Masih Bisa Ikuti Tes, BKPSDM Siapkan Jadwal Ulang
Peserta seleksi CPNS Sinjai yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar secepatnya melapor ke panitia untuk dijadwal ulang pelaksanaan tesnya
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai, Sulawesi Selatan merencanakan akan menjadwal ulang tes bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan positif Covid-19.
Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan menyampaikan bahwa jika ada peserta seleksi CPNS Sinjai yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar secepatnya melapor ke panitia untuk dijadwal ulang pelaksanaan tesnya.
"Kepada saudara-saudara yang terkonfirmasi positif covid maka segera melapor ke panitia," kata Lukman Mannan, saat dihubungi TribunSinjai.Com, Rabu (22/9/2021).
Panitia dan BKN provinsi akan menjadwal ulang pelaksanaan tes bagi peserta yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Status terkonfirmasi positif bagi peserta CPNS yang akan mengikuti tes SKD harus dilaporkan sebelum jadwal sesi ujian dilaksanakan.
"Peserta yang covid harus melapor sebelum jadwal ujian yang bersangkutan, apabila ia melapor setelah sesi pelaksanaan ujian maka peserta tersebut dianggap gugur," jelasnya.
Bagi peserta CPNS yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat akan disiapkan ruangan khusus dan dipisahkan dengan peserta lainnya.
Ribuan peserta mengikuti seleksi dan akan berlangsung selama tujuh hari dimulai 22 hingga 28 September 2021 di Celebes Convention Center Makassar.
Sebanyak 9.694 peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar di Celebes Convention Center Makassar selama tujuh hari kedepan.
Wajib Penuhi Kelengkapan Tes
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Sinjai yang akan mengikuti ujian harus memperhatikan kelengkapan atau syarat yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
Di antaranya dengan membawa pensil kayu, asli kartu tanda penduduk atau kartu keluarga, asli kartu tanda peserta ujian, surat keterangan tes covid-19 negativ atau non reaktif dan kartu deklarasi sehat.
Selain itu, pakaian pada saat pelaksanaan Seleksi bagi peserta laki-laki wajib memakai kemeja putih polos lengan panjang, celana kain hitam, sepatu pantofel
Sedangkan bagi peserta wanita menggunakan jilbab warna hitam polos, kemeja putih polos lengan panjang, rok kain hitam dan sepatu pantofel.
Kabupaten Sinjai mendapatkan kuota sebanyak 357 formasi masing-masing terdiri dari Tenaga Kesehatan 152 orang dan 205 kuota untuk tenaga teknis.
Jumlah itu masih sangat sedikit yang diterima di Sinjai dibanding dengan kebutuhan. Jumlah itu belum termasuk untuk tenaga guru agama di Sinjai. Tahun ini Sinjai tidak mendapatkan formasi guru agama. (*)