Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penganiayaan

Dipukul Irjen Polisi Napoleon Bonaparte, Wajah Muhammad Kece Lebam Berwarna Ungu

Dari foto yang beredar di media sosia, terlihat wajah Muhammad Kece terlihat mata sebelah kirinya lebam dan berwara ungu.

Editor: Muh. Irham
istimewa
Muhammad Kece setelah dipukul oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka penista agama, Muhammad Kece babak belur setelah diniaya oleh Irjen Polisi Napoleon Bonaparte di dalam tahanan Mabes Polri

Dari foto yang beredar di media sosia, terlihat wajah Muhammad Kece terlihat mata sebelah kirinya lebam dan berwara ungu.

Atas peristiwa itu, Kece melalui pengacaranya melaporkan ke Bareskrim Polri dan kini sedang diusut dan sudah 3 orang saksi yang diperiksa.

Irjen Napoleon Bonaparte adalah pejabat tinggi Polri yang tersangkut suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari DPO. Sementara Kece adalah tersangka penistaan agama melalui YouTube.

Dugaan penganiayaan itu tak dibantah oleh Irjen Napoleon.

Dia menulis surat terbuka yang dikonfirmasi pengacaranya, bahwa dia tidak terima dengan aksi penghinaan pada agama Islam.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak dengan Allah-ku, Al-Quran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku," ucap Napoleon dalam surat terbukanya.

"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya."

- Napoleon

Berikut isi lengkap surat Mantan Kadivhubinter Polri tersebut dikutip sesuai aslinya:

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,

Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya.

Terkait simpang siurnya tentang penganiayaan terhadap KACE, dapat saya jelaskan sebagai berikut:

1. Alhamdulillah bahwa saya dilahirkan sebagai seorang MUSLIM dan dibesarkan dalam ketaatan agama ISLAM yang RAHMATAN LIL ALAMIN.

2. Siapapun bisa menghina saya, tapi TIDAK dengan Allah-ku, AL-QURAN, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved