Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Selayar

Kasus Penganiayaan Pelajar di Bontomalling Selayar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi telah melimpahkan kasus ini setelah berhasil mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak korban.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok Wahyu
Pelajar korban penganiayaan di Selayar, SA (17 tahun) 

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Kasus penganiayaan pelajar yang menimpa SA (17 tahun), di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar.

Polisi telah melimpahkan kasus ini setelah berhasil mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak korban.

Termasuk juga pelaku maupun saksi yang telah diperiksa.

Tersangka dalam kasus ini adalah pemuda berinisal AM.

"Iya sudah. Tahap satu sejak kemarin dan sekarang sementara menunggu pemberitahuan dari Jaksa," kata Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Jajang, Jumat (17/9/2021).

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Selayar, La Ode Fariadin membenarkan, pelimpahan kasus penganiayaan dengan korban anak dibawah umur itu.

"Iya betul. Tahap satu pada tanggal 8 September 2021 lalu," jelasnya.

Berkas perkara kasus tersebut, lanjut dia, saat ini dikembalikan ke Polres Selayar untuk dilengkapi.

"Iya, Pengembalian berkas perkara disertai dengan petunjuk," tambah La Ode.

Sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut melibatkan SA, pelajar SMA Pasimasunggu Timur Selayar menjadi korban.

Kasus yang menarik perhatian masyarakat ini bermula ketika korban pulang dari sekolahnya dengan mengendarai sepeda motor.

Ia menuju rumahnya sekitar 4 kilometer dari sekolah.

Di perjalanan, korban yang telah dibuntuti para pelaku langsung diadang dan dianiaya saat tiba di tempat sepi.

Akibat pemukulan itu korban mengalami trauma.

Bahkan beberapa waktu lalu ia dilarikan ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Pasalnya ia kerap mengalami sakit di bagian kepalanya usai dianiaya. (TribunSelatar.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved