Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Atta Halilintar

Bikin Konten TikTok 'Orangtua Atta Halilintar Punya Utang' Warganet Tersangka, Penjelasan Polisi

Diam-diam suami Aurel Hermansyah, melaporkan seorang warganet yang dinilai telah menyebar fitnah.

Editor: Ansar
Kolase Tribun Manado/Instagram @attahalilintar
Seorang warganet diamankan pihak kepolisian setelah dipolisikan Atta Halilintar karena dinilai sebar fitnah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang warganet diamankan pihak kepolisian gegara sebut orangtua YouTuber Atta Halilintar punya utang.

Warganet tersebut kini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan Atta Halilintar.

Diam-diam suami Aurel Hermansyah, melaporkan seorang warganet yang dinilai telah menyebar fitnah.

Informasi penangkapan seorang warganet itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (16/9/2021).

 

Seorang warganet diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan Atta Halilintar.
Seorang warganet diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan Atta Halilintar. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Kombes Pol Aziz mengungkapkan, Atta Halilintar sudah melaporkan kasus ini sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan sang YouTuber sempat dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan.

"Atta Halilintar sudah datang untuk dimintai keterangan, sebulan yang lalu," kata Kombes Pol Aziz.

Kombes Pol Aziz mengatakan, laporan yang dibuat oleh Atta Halilintar memenuhi unsur pidana.

Sehingga pihak kepolisian langsung memproses laporan sang YouTuber dengan cepat.

Kemudian berdasarkan pengembangan pihak penyidik, seorang warganet berhasil diamankan.

"Ya 'kan ada laporan, pelaporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan."

"Kebetulan pelakunya ada, ya kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," tuturnya.

Warganet yang kini sudah berstatus sebagai tersangka diamankan di kontrakannya di daerah Bogor, Jawa Barat.

Sosok yang belum diketahui identitasnya ini disebut tertangkap pada Minggu atau Sabtu dini hari.

"Ditangkapnya hari Sabtu dini hari, tersangka diamankan di Bogor," terang Kombes Pol Aziz.

Kombes Pol Aziz menambahkan, tersangka disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik serta fitnah.

Dikarenakan, ia menyebarkan berita yang tak diketahui kebenarannya melalui sejumlah media sosial.

Kepolisian menemukan konten yang menyebut orangtua Atta Halilintar berutang di Instagram hingga TikTok.

"Ada pencemaran nama baik, ada fitnah melalui media elektronik."

"Di media sosial, ada dari IG, YouTube ada, TikTok juga ada," tambahnya.

Terkait kasus tersebut, hingga kini Atta Halilintar belum memberikan keterangan.

Menurut informasi yang beredar, warganet yang diamankan merupakan seorang YouTuber, Savas.

Dikutip dari Kompas.com, sang YouTuber mengatakan Lenggogeni Faruk belum membayarkan utangnya.

Meski begitu, saat membuat konten Savas tak menampilkan bukti perihal ucapan itu.

(Tribunnews.com/Febia) (Kompas.com/Rintan Puspita Sari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebut Orang Tua Atta Halilintar Berutang, Seorang Warganet Diamankan Pihak Kepolisian

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved