Bursa Panglima TNI
Profil & Kekayaan Eko Margiyono - Namanya Muncul di Bursa Calon Panglima TNI, Saingan Andika Perkasa
Eko Margiyono bersama Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono disebut-sebut akan bersaing gantikan Hadi Tjahjanto.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bursa calon panglima TNI makin mengemuka seiring dengan segera pensiunnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang diperkirakan akan segera menjalani purna tugas di akhir November 2021 mendatang.
Sejumlah nama mencuat dalam bursa calon Panglima TNI menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto.
Salah satunya nama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD, Letjen Eko Margiyono.
Eko bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono disebut-sebut akan bersaing menggantikan Hadi.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan semua nama calon Panglima TNI yang muncul di media massa memiliki kompetensi.
Ia juga menilai Andika, Yudo, dan Eko merupakan putra terbaik bangsa.
"Semua berkompeten, tinggal Presiden nanti sesuai kebutuhan dan kepercayaan beliau yang mampu untuk mengatasi tantangan tantangan ini siapa," katanya, diberitakan Kontan.co.id pada Selasa (14/9/2021).

Namun, hingga Rabu (15/9/2021), DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) berisikan calon Panglima TNI selanjutnya.
"Sampai saat ini surat yang ditunggu-tunggu oleh para awak media belum sampai ke DPR RI, nanti kalau sudah sampai yang pertama diberitahu ya rekan-rekan awak media."
"Sampai hari ini belum ada," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Dasco menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pertimbangan tersendiri terkait calon Panglima TNI.
Ia menduga Jokowi masih memilih waktu yang tepat sebelum mengirim Surpes ke DPR.
"Presiden mungkin memiliki pertimbangan tersendiri."
"'Kan sudah ada aturannya bahwa ada limit waktu sebelum pergantian Panglima memang surpresnya harus masuk," katanya.
Karena itu, ia mengatakan DPR RI tidak akan mengintervensi Presiden untuk mencalonkan nama tertentu untuk dijadikan Panglima TNI.