Mulai Besok Bioskop di Kota Ini Dibuka Kembali, Ini yang Dilarang
"Ini menjadi angin segar buat kami jalan lagi. Persiapan PeduliLindungi juga sudah dilakukan untuk masuk ke dalam CGV,"
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasca level PPKM di sejumlah daerah mulai diturunkan, pemerintah kini merencakanan membuka bioskop.
Rencana ini mulai diatur pemerintah Kota Bandung.
Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung No 96 tentang PPKM level 3 di Kota Bandung, Pemerintah Kota Bandung telah mengizinkan bioskop beroperasi kembali dengan beberapa persyaratan.
Pada Perwal itu, pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan membuka aktivitas bioskop, namun untuk jumlahnya masih dibatasi 50%.
Selain itu juga anak usia 12 tahun, belum diperkenankan untuk masuk.
Dalam Perwal tersebut, penonton harus melakukan scan aplikasi PeduliLindungi, yang berisi sertifikat vaksinasi.
Pengelola bioskop juga belum diperbolehkan menjual makan atau minuman kepada penonton.
Regional Manager Bioskop CGV Kota Bandung, Egie Wisaksono menyambut baik adanya izin dari pusat dan Walikota Bandung untuk bioskop boleh kembali dibuka.
"Ini menjadi angin segar buat kami jalan lagi. Persiapan PeduliLindungi juga sudah dilakukan untuk masuk ke dalam CGV," ujar Egie saat dihubungi, Rabu (15/9/2021).
Saat ini memang ada aturan baru untuk pengunjung yang mau menonton di bioskop, terutama soal vaksin.
"Bagi yang mau nonton minimal harus sudah vaksin dua kali saja yang boleh masuk," ucapnya.
Egie mengatakan, bioskop CGV baru mulai beroperasi di Bandung besok, karena hari ini masih mempersiapkan peralatan protokol kesehatan.
Kapasitas ruangan bioskop CGV pun masih dibatasi 50% saja dari kapasitas total.
Untuk tempat duduknya pun dikosongkan satu sehingga ada jarak di bagian tengahnya.
Jika aplikasi PeduliLindungi error, Egie mengatakan untuk sementara mengacu ke peraturan yang diterbitkan walikota.