Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kasatpol PP Makassar Curigai Motif Kehilangan Barang di Balaikota Bukan Pencurian

Sebab menurut Iqbal, di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya upaya masuk paksa dari pelaku.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan menilai jika kasus yang terjadi di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana bukanlah tindak pencurian.

Sebab menurut Iqbal, di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya upaya masuk paksa dari pelaku.

"Tidak ada pengrusakan. Disimpan dimana? Dalam lemari? Lemarinya rusak, Tidak. Pintunya rusak, tidak. Itu kecurian atau kehilangan," ujar Iqbal saat ditemui, Selasa (14/9/2021).

"Menurut kami itu kehilangan. Sehingga perlu barangkali saran kami karena kami pejabat-pejabat baru yang bertanggung jawab, saya pun baru menjabat," lanjutnya.

Kata Iqbal kehilangan aset tersebut baru diketahui setelah para Kepala SKPD tersebut melakukan inventarisasi.

"Jangan sampai ini barang sudah dua tahun tiga tahun yang lalu hilang. Masuk Pejabat baru kasihan, kepala dinas baru nabilang ini barang kecurian. Padahal ini barang hilang sudah beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Iqbal menduga jika ada orang dalam yang ikut bermain dalam kasus ini.

"Inikan ada penanggung jawabnya. Jadi penanggung jawab ini ynag menghilnagkan. Tidak menjaga aset. Kami pun satpol PP tidak menjaga pintu lemari. Tidak menjaga ruangan," jelasnya.

"Kita harus membuktikan dulu itu bahwa barang itu hilang. Sesuatu yang hilang itu harus ada. Karena saya tidak bisa memastikan barang itu ada," lanjutnya.

Pihaknya pun akan memperketat penjagaan demgan persetujuan OPD terkait, salah satunya dengan membatasi kendaraan yang keluar masuk Kantor Balaikota Makassar.

"Mungkin ini tidak nyaman. Kita sudah lakukan upaya awal. Motor semua kita larang masuk," katanya

"Dalam waktu dekat mobil lagi kemudian orang nya. Motor mobil yang masuk balaikota tertentu. Ini harus jalan tersistematis tidak asal," tutupnya.

Sebelumnya, Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dibobol pencuri.

Kedua SKPD tersebut bertempat di Gedung Balaikota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang.

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar, Husni Mubarak mengatakan, khusus di Dispora kehilangan barang berupa laptop hingga piala.

"Kalau kami di dispora 1 unit laptop, 1 unit printer, beberapa rim kertas, 1 unit piala," ujarnya saat dihubungi, Senin (14/9/2021).

Husni mengatakan, aksi pencurian ini terjadi sejak Sabtu (11/9/2022) lalu, namun baru ketahuan pada Senin (13/9/2021) kemarin.

"Minggu lalu kejadiannya, sepertinta Sabtu malam atau Minggu malam, kami baru tahu bahwa ada barang hilang senin pagi," jelasnya.

Saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke pihak keamanan namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Pas waktu itu (Senin) kami langsung lapor polisi tapi belum ada tindak lanjutnya," pungkasnya

Husni mentaksir kerugian kantor atas kejadian ini hingga puluhan juta.

"Kalau dihitung sekitar Rp 30 jutaan yang hilang barang, itu semua barang milik kantor," tutupnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar, Ita Anwar mengatakan, barang yang dicuri kantornya senilai Rp100 juta.

"Iya betul (ada pencurian), kalau total mungkin nilainya kurang lebih Rp 100 jutaan, itu di tempatku," katanya.

dr. Ita mengatakan, puhaknya kehilangan kamera, 2 unit laptop, wireless, kertas dan tinta print 70 botol.

"Ada kamera harganya itu Rp 30 jutaan diambil, kemudian laptop 2, wireless, kertas dan tinta 70 botol," terangnya.

Pihaknya pun akan segera melaporkan hal ini kepihak berwajib untuk ditindak lanjuti.

"Soal laporan polisi nanti saya coba tanya staf," tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Timur AM Ikhsan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved