Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Edukasi

Cara Menghitung Tarif Listrik Harus Dibayar Setiap Bulannya

Apalagi penggunaan listik bisa memudahkan berbai pekerjaan rumah tangga, perkantoran hingga industri.

Editor: Sudirman
ist
PLN resmi mulai mengalirkan listrik dan uap ke WK Rokan mulai 9 Agustus 2021 Pukul 00.00 WIB. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Listrik sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat di era modern ini.

Apalagi penggunaan listik bisa memudahkan berbai pekerjaan rumah tangga, perkantoran hingga industri.

Penggunaan listrik setiap rumah tangga juga berbeda-beda.

Listrik juga menjadi indikator tingkat prekonomian seseorang.

Menurut Halvorsen dalam buku Residential Demand for Electric Energy (1975) variabel ekonomi yang memengaruhi permintaan enerhi listrik rumah tangga adalah pendapatan dan harga atau tarif listrik.

Pendapatan rumah yang tinggi memberikan kemampuan untuk membeli alat-alat elektronik yang tinggi pula, membuat pemakaian listrik semakin besar.

Menurut R. P. Wilder dan John F. Willenborg dalam Residential Demand for Electricity: A Consusmer Panel Approach (1975) konsumsi energi listrik tergantung pada stol atau keberadaan/ketersediaan peralatan-peralatan listrik dan intensitas penggunaaan peralatan-peralatan listrik tersebut dalam rumah tangga.

Rumah tangga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah cenderung memiliki alat listrik yang tidak terlalu banyak.

Sedangkan rumah tangga yang memiliki kondisi ekonomi menengah ke atas cenderung memiliki alat listrik yang lebih banyak.

Rumah yang lebih besar juga membutuhkan lampu yang lebih banyak untuk penerangan dibanding dengan rumah yang lebih kecil.

Otomatis, konsumsi listrik rumah yang besar, lebih banyak dibanding dengan rumah yang lebih kecil. Satuan besaran pemakaian listrik adalah kWh yaitu satuan energi dengan besaran kilowatt per jam.

Berdasarkan situs European Commision, satu kilowatt jam setara dengan daya tetap satu kilowatt yang berjalan selama satu jam dan setara dengan 3,6 juta joule atau 3,6 megajoule.

Cara menghitung kWh

Dilansir dari Lifepal, ada yang 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4.400 VA, 5.500 VA, dan 6.600 VA ke atas.

Tarif listrik pun dibedakan untuk beberapa golongan. Golongan 900 VA dikenakan Rp 1.352 per kWH, sementara untuk yang 1.300 VA-5.600 VA ke atas tarifnya Rp 1.467,28 per kWH Untuk menghitung kWh, kita harus melihat besar daya yang digunakan dalam perangkat elektronik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved