Timor Leste
Warga Timor Leste Ramai-ramai Masuk Indonesia Lewat 'Jalan Tikus', Ternyata Ini Tujuan Sebenarnya
Mereka melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 705 warga negara asing Timor Leste dideportasi kembali ke negaranya.
Mereka melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Jumlah warga Timor Leste yang dideportase tersebut selama bulan Agustus 2021.
Ternyata mereka punya alasan masuk secara ilegal ke Indonesia.
Sebagian besar warga Timor Leste yang dideportasi adalah anggota perguruan silat.
Mereka datang untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.
Ratusan warta Timor Leste tersebut kemudian dipulang secara bertahap ke negara.
Timor Leste tak mengizinkan kegiatan bela diri.
Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, Timor Leste tidak mengizinkan kegiatan bela diri pencak silat dan sejenisnya.
Hal itu dikatakan AKBP Rishian saat berada di Kupang pada Rabu (11/8/2021.
Hal tersebut membuat ratusan anak-anak muda itu datang ke Persaudaraan Setia Hati Terate di Atambua.
Jarak Atambua-Dili sejauh 60 kilometer atau 5 km dari perbatasan Motaain-Batugade.
Kehadiran mereka ke Atambua diduga lewat ”jalur tikus”, baik darat atau laut sepanjang garis batas negara Timor Leste dengan Kabupaten Belu.
Mereka kemudian menetap di Atamabua tanpa dokumen keimgrasian.
”Saat diperiksa, mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian,” katanya.