Tribun Gowa
Sempat Dibawa ke Dukun, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Kakak Bocah Korban Pesugihan di Gowa
DS merupakan kakak dari AP (6), bocah jadi tumbal pesugihan kedua orangtuanya bersama paman dan kakek.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polres Gowa sementara menyelidiki penyebab kematian DS (22).
DS merupakan kakak dari AP (6), bocah jadi tumbal pesugihan kedua orangtuanya bersama paman dan kakek.
Ia juga diduga menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan penyebab DS meninggal diduga karena menjadi korban ritual oleh orangtuanya.
DS meninggal dunia sehari sebelum adik perempuannya AP dianiya oleh kedua orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kakak AP, DS.
"Kita masih melakukan pendalaman dan penyelidkan," bebernya, Rabu (8/9/2021)
Selain itu, Ajun Komisaris Polisi ini akan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kematian DS.
"Kita akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, apa penyebab kematian kakak korban," ujarnya.
Dari hasil penyidikan sementara, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kakak AP pernah dibawa ke salah satu dukun atau paranormal yang ada disekitar lokasi tempat tinggal kedua orangtuanya.
Ia disebut-sebut dibawa untuk berobat kepada dukun itu.
Sehingga, kasus ini akan didalami lebih lanjut.
"Korban Dandy sempat ditangani dukun. Sempat dibawa dukun untuk pengobatan," jelasnya.
Bahkan, kakak korban bernama Dandy itu meninggal dunia diduga usai dicekoki air garam sebanyak 2 liter.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan penyidik telah memeriksa sembilan saksi.
Empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya ialah, bapak, ibu, kakek dan paman korban sendiri.
Bapak dan ibu korban masih menjalani observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.
Sedangkan dua orang tersangka lainya telah ditahan di Rutan Polres Gowa.
Dia menyebut, lima orang yang telah diperiksa tiga orang berjenis kelamin laki-laki dan dua orang lainya perempuan.
Satu orang saksi lelaki yang telah diperiksa merupakan berprofesi sebagai dukun.