Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ayu Ting Ting

Pantas Dilapor Balik, ini Kata-kata Tak Pantas Abdul Rozak saat Grebek Rumah Kartika Damayanti

Umi Kalsum dan Abdul Rozak karena diduga telah melakukan pelecehan, penistaan, dan intimidasi kepada keluarga KD

Editor: Ilham Arsyam
Grid
Aksi Abdul Rozak saat Grebek Rumah Kartika Damayanti Haters Ayu Ting Ting 

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur yang mendatangi keluarga Kartika Damayanti mengungkap fakta bahwa orangtua Ayu Ting Ting sempat memaki dengan kata-kata kasar.

Meskipun tak memiliki bukti berupa vdeo tapi disebutkan beberapa saksi menyaksikan hal itu.

"Keluarga Ayu Ting Ting ketika datang dan masuk rumah langsung memaki-maki keluarga KD dengan kata-kata kasar pelac*r dan lain-lain," katanya. 

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Kompas TV, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021).

Laporan ini dilakukan Ayu agar haternya merasakan efek jera karena telah melakukan dugaan penghinaan terhapada dirinya dan keluarga.

Dikutip dari YouTube KH Entertaiment, Minggu (1/8/2021) Umi Kalsum dan Ayah Rozak bahkan sampai berniat ancam bakal gunakan orang tua pelaku.

Bukan apa-apa, Umi Kalsum niat bertindak sejauh ini agar sang pelaku mau keluar dan serahkan diri.

Salah satu cara yakni gunakan orang tua sebagai jaminan.

"Kita kalau misalnya bisa, hukumnya ada buat menjarain orang tuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya," ujar Umi Kalsum.

"Bukannya kita ancam ya, tapi memang itu penginnya kita,"

"Lihat, tunggu tanggal mainnya. Kalau memang bisa orang tuanya buat jaminan, kita tahan,"  lanjut Umi Kalsum.

Umi Kalsum mengaku sudah terlalu sakit hati dengan ulah pelaku.

Bahkan saat dengar pengakuan sang pelaku, reaksi Umi Kalsum begitu keras.

Betapa tidak, melansir komentar di akun Instagramnya @mom_ayting92_, Minggu (1/8/2021) sang pelaku terang-terangan akui rasa bencinya pada sang biduan.

Padahal jelas-jelas perbuatannya selama ini salah dan tak bisa dibenarkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved