Penanganan Covid
Ini Alasan Makassar Masih PPKM Level 4 Meski Sudah Zona Oranye
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), masih menetapkan PPKM Level 4 di Makassar.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), masih menetapkan PPKM Level 4 di Makassar.
Meski kasus Covid-19 di Makassar sudah menurun dan sudah berstatus zona oranye.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menerangkan, jika status level 4 ini disebabkan karena tracing di Makassar masih dianggap lemah.
Padahal menurutnya, kebijakan seperti swab on the road, sudah masuk kategori tracing.
"Bayangkan kita sudah melakukan swab on the road, itu lebih 10 ribu loh kita test dalam satu bulan," kata Danny Pomanto.
"Makanya saya bilang, sebenarnya yang kita lakukan itu tracing tapi malah digolong screening, karena ada yang positif disitu," lanjutnya.
Ia pun meminta warga Makassar untuk bersabar, bahkan kata Danny hal ini merupakan bentuk kecintaan dari Pemerintah pusat.
"Jadi saya kira, kita perlu kesabaran, Insya Allah kita bisa,dan kita sudah keluar orange sekarang, saya kira bisa kuning, makin hari juga makin turun," katanya.
Danny membeberkan, saat ini Bed Ocupancy Rate (BOR) di rumah sakit sudah turun drastis.
"BOR perawatan kita sisa 14 persen dari 59 persen, sementara BOR ICU kita sisa 20 persen dari 99 persen, ini menurun terus," terangnya
Tracing kita perkuat lagi, detektor kita kasi turun untuk melock semua data kesehatan.
Sehingga ia akan membuat kebijakan, bagaiamana agar tracing bisa kembali ditingkatkan, dengan menurunkan tim detektor.
"Jadi saya sudah ambil kebijakan, tracingnya yang menurun, padahal sreeningnya meningkat, teman-teman ini tidak melihat jika screening yang kita lakukan adalah tracing, kecuali tidak ada yang positif," tutupnya.
Diketahui, terjadi penambahan 56 kasus pada 7 September 2021 kemarin.
Saat ini total yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1371 orang, dengan rincian 906 tidak bergejala, dan 465 bergejala.
Laporan wartawan Tribun Timur AM Ikhsan