Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN FOTO

FOTO: Gerai SIM Polrestabes Makassar Hadir di Mal Nipah

Petugas merekam data pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM di Mal Nipah.

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Hasriyani Latif
FOTO: Gerai SIM Polrestabes Makassar Hadir di Mal Nipah - gerai-sim-mal-nipah-1.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Petugas merekam data pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM di Mal Nipah, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (8/9/2021). Dengan berdirinya gerai SIM ke-3 di Makassar selain di Trans Studio Mal (TSM) dan Mal Panakkukang Square ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat juga memudahkan masyarakat dalam rangka melakukan perpanjangan SIM.
FOTO: Gerai SIM Polrestabes Makassar Hadir di Mal Nipah - gerai-sim-mal-nipah-2.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Petugas merekam data pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM di Mal Nipah, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (8/9/2021). Dengan berdirinya gerai SIM ke-3 di Makassar selain di Trans Studio Mal (TSM) dan Mal Panakkukang Square ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat juga memudahkan masyarakat dalam rangka melakukan perpanjangan SIM.
FOTO: Gerai SIM Polrestabes Makassar Hadir di Mal Nipah - gerai-sim-mal-nipah-3.jpg
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ABDIWAN
Petugas merekam data pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM di Mal Nipah, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (8/9/2021). Dengan berdirinya gerai SIM ke-3 di Makassar selain di Trans Studio Mal (TSM) dan Mal Panakkukang Square ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat juga memudahkan masyarakat dalam rangka melakukan perpanjangan SIM.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas merekam data pemohon perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Gerai SIM di Mal Nipah, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (8/9/2021).

berdirinya gerai SIM ke-3 di Makassar selain di Trans Studio Mal (TSM) dan Mal Panakkukang Square ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dapat juga memudahkan masyarakat dalam rangka melakukan perpanjangan SIM.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved