Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di KPI Pusat

RT dan EO Laporkan Balik MS Korban Pelecehan di KPI, Pengacara Pelaku: Klien Kami Mengalami Trauma

Setelah kasus pelecehan seksual tersebut viral, korban MS kembali membuat laporan polisi. Kini RT dan EO  yang berniat melaporkan balik pegawai MS.

Editor: Sakinah Sudin
Freepik.com
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Babak baru kasus dugaan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Diketahui, dalam surat terbukanya yang viral, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Salah satu peristiwa pelecehan yang paling membekas terjadi pada 2015.

MS yang saat itu sedang bekerja di Kantor KPI tiba-tiba dihampiri oleh lima orang rekan kerjanya.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi," kata MS dalam keterangan tertulisnya yang viral.

Korban juga sempat dua kali mencoba melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gambir, namun tak ditanggapi serius oleh polisi.

Setelah kasus pelecehan seksual tersebut viral, korban MS kembali membuat laporan polisi.

Kali ini, polisi serius menyelidiki.

MS melaporkan lima orang terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat, yakni RM, FP, RT, EO dan CL.

RT dan EO lapor balik

Beberapa hari kemudian, terduga pelaku berinisial RT dan EO  yang berniat melaporkan balik pegawai MS sebagai korban.

Kuasa Hukum dari kedua terduga pelaku, Tegar Putuhena meyakini kliennya tak melakukan tindakan pelecehan dan bullying di tahun 2015 alias tidak terjadi.

"Soal kejadian di tahun 2015, sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada."

"Peristiwa yang sudah ditunjukkan dan sudah viral itu, tidak ada," ucap Tegar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (6/9/2021).

Tegar menyebut laporan pegawai MS tak didukung alat bukti yang kuat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved