Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buddhist bin Laden dari Myanmar Dibebaskan, Dikenal Sangat Benci dengan Islam

Berdasarkan pernyataan yang dirilis pemerintah, Ashin dibebaskan dengan segala tuduhan yang melekat kepadanya dicabut.

Editor: Muh. Irham
AFP
Ashin Wirathu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Biksu yang dijuluki Buddhist bin Laden, Ashin Wiratu, dikabarkan telah bebas setelah dipenjara di era Pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Ashin dipenjara lantaran kebenciannya terhadap agama Islam.

Berdasarkan pernyataan yang dirilis pemerintah, Ashin dibebaskan dengan segala tuduhan yang melekat kepadanya dicabut.

Saat ini, si tokoh agama Buddha itu menerima perawatan di rumah sakit militer, tanpa dijelaskan dia sakit apa.

Biksu berusia 53 tahun itu dikenal karena retorika melawan Islam, terutama menyasar ke etnis minoritas Rohingya.

Pada 2017, otoritas tertinggi Buddha Myanmar melarang Buddhist bin Laden untuk berkhotbah selama satu tahun.

Tetapi setelah larangannya berakhir, Ashin Wirathu tampil dalam pertemuan publik, menuding pemerintahan Suu Kyi korupsi.
Dilansir AFP Senin (6/9/2021), dia juga marah-marah terhadap adanya upaya mengubah konstitusi yang ditulis junta. Dia kemudian didakwa berupaya membawa kebencian dan ketidakpuasan terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Sejak kudeta yang dilakukan Tatmadaw, nama resmi junta pada 1 Februari lalu, Myanmar jatuh ke dalam kekacauan. Kelompok HAM menyatakan, sekitar 1.000 orang tewas dalam aksi demonstrasi menentang rezim Jenderal Min Aung Hlaing.

Dewan Pemerintahan Negara yang dibentuk junta secara resmi menganulis kemenangan partai Suu Kyi dalam pemilu November 2020.
Dalam keterangan Tatmadaw, kemenangan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) dibatalkan karena terbukti curang.

Adapun sejak ditahan, Suu Kyi dijatuhi serangkaian dakwaan, mulai dari melanggar Covid-19 hingga mengimpor walkie-talkie secara ilegal.

Sepak Terjang Buddhist bin Laden

Nama Ashin Wirathu mungkin terdengar asing di telinga banyak orang. Biksu Buddha ini dinilai bertanggung jawab atas terbuangnya kaum Rohingya dari tanah Myanmar, tentu selain pemerintah Myanmar yang gagal mengontrol konflik agama di daerah perbatasan.

Ashin disebut sebagai provokator kekerasan antimuslim melalui kampanye "969". Ashin percaya ada suatu rencana besar dari muslim untuk mengubah Myanmar menjadi negara Islam.

Atas kampanye ini, dia diganjar penjara 25 tahun pada 2003.

Namun, pada 2011, Ashin dibebaskan karena menerima grasi untuk para tahanan politik.

Tak jera, Ashin memulai lagi gerakan melawan muslim, terutama di Rakhine barat. Saat itu kondisi konflik komunal di Myanmar sudah sangat tinggi.

Ashin rutin menyebarkan rumor-rumor melalui berbagai media, termasuk DVD dan Internet. Isinya berupa tuduhan menyesatkan, seperti muslim "mengincar gadis Myanmar lugu untuk diperkosa" dan "kolusi".

Tindakan ini membuahkan julukan "Buddhist bin Laden". Dan pada sampul majalah Time edisi Juli 2013, dia disebut sebagai "Wajah Teror Buddha", yang kemudian dilarang beredar di Myanmar.

Pemimpin partai sayap kanan ini tak ambil pusing tentang pemberitaan tersebut. "Saya bangga disebut sebagai Buddhist radikal," ujar Ashin.

Alih-alih menghentikan tindakan adu dombanya, pemerintah Myanmar malah mendukung kampanye kebencian Ashin. Sebagai hasilnya, ratusan kematian terjadi, dan 140 ribu muslim Rohingya kehilangan tempat tinggalnya dalam kurun waktu tiga tahun ini.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved