Tribun Luwu Utara
4 Tahun Buron, Penganiaya Pegawai Rutan Masamba Ditangkap di Desa Salekoe
Pelarian Rahmat (23) selama empat tahun berhenti di Dusun Sumber Agung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Utara
DPO pelaku penganiayaan Rahmat (23) ditangkap Resmob Polres Luwu Utara di Dusun Sumber Agung, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu kemarin.
Polisi lalu menuju Desa Salekoe dan menangkap pelaku dalam keadaan tertidur lelap di rumah kerabatnya.
Kemudian membawanya ke Mapolres Luwu Utara di Masamba.
Namun dalam perjalanan pelaku ingin buang air.
"Saat turun dari mobil, pelaku malah melarikan diri, sehingga diberikan tembakan tepat dan terukur yang mengenai bagian mata kaki sebelah kiri," katanya.
Saat ini pelaku sudah berada di Polres Luwu Utara menjalani pemeriksaan.(*)