Tribun Makassar
RS Sayang Bunda Buka Layanan PCR Mobile 'Home Servis', Tarifnya Hanya Rp750 Ribu
Dengan ide inovatif, Manajemen RS Sayang Bunda menghadirkan layanan PCR Mobile (home servis).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di masa pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah melakukan pembatasan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan keluar kota khususnya lintas provinsi.
Namun meski demikian, pembatasan ini dikecualikan bagi mereka yang tidak terpapar Covid-19, dengan bukti hasil test polymerase chain reaction (PCR) swab.
Syarat perjalanan dengan bukti negatif Covid-19 ini pun menjadi atensi bagi RS Sayang Bunda.
Dengan ide inovatif, Manajemen RS Sayang Bunda menghadirkan layanan PCR Mobile (home servis).
Satu di antara petugas test PCR RS Sayang Bunda, Nova Ulfa mengatakan layanan PCR Mobile ini telah berlangsung sejak tahun 2020 atau awal mula masuknya wabah virus Corona di Indonesia.
"Jadi untuk program ini, itu telah hadir sejak 2020 lalu. Hingga saat ini program mobile ini masih berjalan," ujar Nova usai melakukan test PCR kepada Pimred Tribun Timur Nur Thamzil Tahir di Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Senin (6/9/2021).
Nova menjelaskan, PCR Mobile ini sangat menguntungkan masyarakat, pasalnya selain pelaksanaan test swabnya di rumah atau lokasi yang ditentukan masyarakat itu sendiri, hasilnya juga sudah bisa diterima dalam kurun waktu 1x24 jam.
Adapun tarif PCR di RS Sayang Bunda sebesar Rp650 ribu, sedangkan mobile 750.
"Jadi ada tambahan 100 ribu dari harga normal," katanya.
Nova mengungkapkan, pelayanan test PCR RS Sayang Bunda saat ini rata-rata masyarakat yang sedang ingin melakukan perjalanan keluar kota.
Syarat Perjalanan
Baru ini, pemerintah telah merilis aturan baru terkait syarat perjalanan dengan pesawat di masa PPKM.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dalam aturan baru tersebut, penumpang wajib menunjukkan hasil tes swab PCR/Antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi, sehingga bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa bepergian menggunakan transportasi udara.
Penumpang juga diarahkan untuk menggunakan Aplikasi Pedulilindungi yang memuat informasi hasil tes swab PCR/Antigen dan bukti vaksinasi secara otomatis, sehingga proses pengecekan akan jauh lebih efisien dan efektif, karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nova-ulfa.jpg)