Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria Ini Bebas Cetak Uang Palsu di Kantor Camat Tanpa Ketahuan, Penyebab Tidak Pernah Kedapatan

Selain uang palsu pecahan 50 ribu pelaku juga disebut sudah mencetak uang pecahan 100 ribu.

Editor: Waode Nurmin
HO / Tribun Medan
Deni Kardian (23), Pelaku pemalsu uang ketika diamankan oleh Polsek Bangun Purba beberapa waktu lalu. (Ho). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria selama dua bulan terakhir ini bebas mencetak uang palsu di Kantor Camat.

Anehnya aksi itu tidak ketahuan sama sekali. 

Baik oleh staf kantor maupun camatnya sendiri selaku bos disitu.

Kantor Camat Bangun Purba Kabupaten Deliserdang dijadikan tempat untuk mencetak uang palsu oleh Deni Kardian (23).

Deni sudah ditangkap pada pekan lalu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. 

Pelaku di kecamatan itu juga.

"Ia dia memang nyetaknya di kantor kita. Setelah ditangkap sama orang Polsek dia dibawa ke kantor kita untuk rekonstruksi. Saya tanyain langsung sama dia kau nyetaknya di ruangan mana, kata dia ruang Kasi PMD,"ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewa Senin, (6/9/2021).

Ia menyebut sudah melakukan pemecatan langsung terhadap anggotanya itu. 

Raden mengaku tidak menyangka anak buahnya itu bisa seperti itu karena alat yang digunakan tidak ada alat khusus. 

Disebut mesin print yang digunakan oleh pelaku sudah disita oleh Polsek untuk barang bukti. 

" Yang herannya nggak adanya mesin khusus cuma pakai mesin print kantor aja. Udah kupecat dia. Kata dia udah dua bulan juga rupanya dia nyetak uang palsu di kantor kita. Total selama dua bulan itu sudah 1,2 juta juga uang yang sudah dicetaknya,"kata Raden Mewa.

Selain uang palsu pecahan 50 ribu pelaku juga disebut sudah mencetak uang pecahan 100 ribu.

Uang palsu itu diedarkan di sekitaran Bangun Purba untuk membeli rokok. 

Karena kejadian ini pegawai-pegawai di kantor Camat pun pada terkejut.

Ternyata penyebab pelaku tidak ketahuan karena dia bertugas jaga malam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved