Tribun Bulukumba
Pengurus Lama Golkar Bulukumba Gugat Hasil Musda ke Mahkamah Partai, Ketua Panitia: Itu Sudah Benar!
Sejumlah pengurus lama DPD II Partai Golkar Bulukumba, telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sejumlah pengurus lama DPD II Partai Golkar Bulukumba, telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar.
Mereka menggugat hasil pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) ke X DPD II Partai Golkar Bulukumba.
Sebelumnya, Musda ke X Partai Golkar Bulukumba berlangsung di Hakuna Matata, Tanjung Bira, Kecamatan Bontobahari, Minggu (29/8/2021) lalu.
Musda partai berlogo beringin itu melahirkan Nirwan Arifuddin sebagai ketua terpilih.
Ketua Panitia Musda, Arkam Bohari menyebut jika langkah menggugat ke Mahkamah Partai sudah benar.
"Kalau ada kader atau pihak yang merasa dirugikan dengan musda ini. Kalau ditempuh dengan melakukan gugatan ke mahkamah partai itu sudah benar," jelas Arkam Bohari, Minggu (5/9/2021).
Namun selaku ketua panitia, Arkam Bohari mengaku jika apa yang pihaknya lakukan hingga musda berjalan dengan lancar dan sukses itu sudah sesuai dengan aturan.
Yakni berlandaskan pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) anggaran dasar anggaran rumah tangga partai dan juga PO.
Pada juklak nomor 2 tahun 2020 lanjut Arkam, sudah sangat jelas, bahwa peserta musda adalah peserta yang legal.
Syarat itu sudah terpenuhi sehingga pelaksanaan musda berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Seluruh koordinator kecamatan telah habis masa kepengurusannya, sehingga DPD I mengangkat pelaksana tugas.
Dan pelaksana tugas inilah salah satunya yang memiliki legal standing dalam pelaksanaan musda.
Terkait dengan jadwal fit and propper test, panitia juga telah menghubungi para bakal calon.
Dan faktanya, bukan hanya satu calon yang hadir saat pelaksaan fit and propper test.
Namun ada tiga calon yang hadir, yakni Nirwan Arifuddin, H Abu Thalib, dan Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.