Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Pemukulan Berujung Pembakaran Motor di Palopo, Polisi Selidiki Motif

Tiba-tiba enam orang pemuda tersebut memukuli dua pemuda yang sedang nongkrong.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Hasriyani Latif
Warga
Satu unit motor terbakar di Jl A Mackulau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Palopo, diduga berawal dari pemukulan, Minggu (5/9/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Aksi pemukulan kelompok pemuda terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Minggu (5/8/2021) dini hari.

Tepatnya di pertigaan Jl Andi Mackulau, Kelurahan Batupasi, Kecamatan Wara Utara, Palopo.

Kejadian tersebut berujung pembakaran satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku.

Berdasarkan saksi mata D, kejadian bermula saat adanya sekelompok pemuda yang tak dikenal.

Mereka berjumlah sekitar enam orang datang ke TKP dengan sepeda motor.

Mereka kemudian menghampiri dua orang pemuda lainnya yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.

"Ada enam orang datang dengan motor," kata saksi.

Tiba-tiba enam orang pemuda tadi memukuli dua pemuda yang sedang nongkrong.

Aksi pelaku sempat terlihat oleh warga setempat.

"Warga sekitar kemudian membantu dan mengejar pelaku,” ujar saksi D.

Enam pemuda tersebut kemudian kabur dan meninggalkan satu unit motor.

Sepeda motor yang ditinggalkan itupun dibakar oleh orang tak dikenal.

Pihak kepolisian yang menerima informasi itu kemudian menuju TKP untuk pengamanan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyebutkan pihaknya masih menyelidiki motif pemukulan dan pembakaran.

"Masih diselidiki kronologis dan motifnya," katanya.

Sementara atas kejadian itu belum ada yang datang melapor ke Polres Palopo.

Pria Bertato Ditangkap

Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo menangkap seorang pelaku penganiayaan.

Adalah AW (21) warga Jl Pajalesang, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemuda bertato itu diamankan di Jl Ahmad Razak Palopo, pada Selasa (3/8/2021) dini hari.

Ia ditangkap setelah melakukan penganiayaan di sebuah warung ballo di Jl Pajalesang Palopo.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadiannya pada Minggu (14/2/2021) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

Atau tepatnya sekitar lima bulan silam.

Dimana saat itu korban SU, sedang minum ballo bersama dua orang temannya.

"Kemudian datang pelaku marah-marah dan menganiaya pelapor dengan cara memukul bagian kepala dan punggung korban menggunakan batu," kata Edi kepada tribun-timur.com via WhatsApp, Selasa (3/7/21) siang.

Atas kejadian tersebut korban SU mengalami sejumlah luka terbuka di bagian kepala dan punggung.

"Korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala dan luka gores pada bagian punggung," ujarnya.

Setelah menerima laporan dari korban, tim melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Ternyata, korban dari pelaku tidak hanya satu orang.

Ia juga sebelumnya pernah melakukan penganiayaan di waktu yang berbeda.

Korbannya tiga orang, yaitu RI, AL dan IV.

Kejadian itu dilaporkan korban RI dengan laporan polisi tertanggal 5 September 2020.

"Pelaku juga mengakui melakukan penganiayaan terhadap tiga korban lain yaitu RI bersama temannya AL dan IV," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved