Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Tiga Jabatan OPD Pemprov Sulsel Lowong, BKD Sulsel: Hari Senin Sudah Ada Plt Baru

Tiga pelaksana tugas yang menduduki posisi tersebut telah habis masanya tepat pada Jumat (3/8/2021) kemarin.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
kolase foto pejabat pemprov. Dari kiri Plt Kadinsos Sulkaf S Latief, Plt Bappelitbangda Andi Aslam Patonangi dan Plt Kepala Inspektorat Andi Darmawan Bintang 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jabatan Kepala Bappelitbangda, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Sosial di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lowong.

Tiga pelaksana tugas yang menduduki posisi tersebut telah habis masanya tepat pada Jumat (3/8/2021) kemarin.

Andi Darmawan Bintang di Bappelitbangda, Sulkaf S Latief di Inspektorat, dan Hasan Basri Ambarala di Dinas Sosial.

Ketiganya telah bertugas selama enam bulan, sesuai batas maksimal masa kerja seorang Plt.

Lalu siapa yang akan menggantikan tiga pejabat eselon II tersebut?

Andi Darmawan Bintang dan Sulkaf S Latief nampaknya masih dipercaya Plt Gubernur Sulsel.

Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Andi Darmawan akan menggantikan Sulkaf di Inspektorat.

Sementara Sulkaf ke Dinas Sosial menggantikan Hasan Basri Ambarala.

Kemudian Hasan Basri Ambarala tak lagi rangkap jabatan, ia tetap sebagai staf ahli gubernur bidang hukum dan pemerintahan.

Jabatan Bappelitbangda akan diisi oleh Asisten I Setda Pemprov Sulsel, Aslam Patonangi.

Informasi tersebut juga diakui Sulkaf saat dihubungi tribun-timur. com, 

"Andi Darmawan gantikan saya (inspektorat), saya ke Dinsos, Bappelitbangda Asisten I," tulisnya lewat pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, masa kerja Plt maksimal enam bulan.

Hanya saja, akan dilakukan evaluasi usai tiga bulan menduduki jabatan tersebut.

"Artinya setelah tiga bulan menjabat itu bisa diperpanjang tiga bulan lagi, bisa juga diganti," ucap Imran Jausi.

Sementara untuk tiga Plt tersebut (Darmawan, Sulkaf, dan Ambarala) tidak bisa lagi diperpanjang masa tugasnya.

Karena itu, ketiganya harus diganti oleh pejabat baru.

"Hari Senin sudah ada Plt baru, karena tidak bisami lagi ini tiga orang diperpanjang, sudah sampaimi batasnya," jelas Imran.

Jumat kemarin, pihaknya sudah menyodorkan nama-nama yang akan diangkat menjadi Plt Bappelitbangda, Dinas Sosial dan Inspektorat.

"Sisa ditandatangi Pak Plt, karena beliau buru-buru ke Toraja jadi tidak jadi ditandatangani," ungkapnya.

Lanjut Imran, Darmawan Bintang, Sulkaf S Latief dan Hasan Ambarala masih bisa menduduki jabatan lain.

Misalnya Darmawan ke Inspektorat atau ke Dinas Sosial, Ambarala ke Inspektorat atau ke Bappelitbangda, dan Sulkaf ke Bappelitbangda atau Dinas Sosial.

"Tapi itu semua tergantung pimpinan," karena kami sudah mengusulkan nama, kalau Plt tidak setuju maka harus diganti," ungkapnya.

Sementara itu, Andi Darmawan Bintang mengaku siap menerima amanah yang diberikan oleh Plt Gubernur.

Sebagai ASN dirinya harus patuh instruksi dan melaksanakan tugas yang diberikan dengan baik.

Darmawan mengakhiri masa tugasnya di Bappelitbangda dengan mengikuti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan di DRPD Sulsel siang tadi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved