Budhi Sarwono
Masa Kelam Budhi Sarwono, Bandar Narkoba Sebelum Jadi Bupati Banjarnegara hingga Punya Harta Rp23 M
Penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari, terhitung tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Budhi diduga korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2918.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak sendiri, Budhi Sarwono menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA), yang merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah pada 2017 lalu.
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).
Kini, tim penyidik menahan Budhi Sarwono di Rutan KPK Kavling C1 dan Kedy Afandy di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan ini akan dilakukan selama 20 hari, terhitung tanggal 3 September 2021 hingga 22 September 2021.
Profil Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dapat disimak dalam artikel berikut ini.
KPK menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Jumat (3/9/2021).
Budhi Sarwono diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
Bersama Budhi Sarwono, KPK juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka.
Sosok ini diketahui juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017-2022.
Diketahui, Budhi Sarwono lahir di Banjarnegara, 27 November 1962.
Sebelum terjun di politik, Budhi terkenal sebagai pengusaha.