Perkindo Sulsel
54 Anggota DPD Perkindo Sulsel Ikuti Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Ini Materinya?
Kegiatan Bimbingan Teknis bertema Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) digelar via daring selama 5 hari, 31 Agustus-4 September 2021.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 54 anggota Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD Perkindo) Sulsel ikut bimbingan teknis.
Dikutip dalam rilis ke tribun-timur.com, Sabtu (4/9//2021), kegiatan Bimbingan Teknis bertema Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) digelar via daring selama 5 hari, 31 Agustus-4 September 2021.
Bimtek SMKK tersebut diperuntukkan bagi Petugas Keselamatan Konstruksi yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) VI Makassar.
Ketua DPD Perkindo Sulsel Ir Musmuliyadi, mengatakan Bimtek ini bagian dari pengenalan dan peningkatan kapasitas anggota Perkindo Sulsel dalam pemahaman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
"Terima kasih banyak untuk Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar yang telah memberikan kesempatan untuk anggota Perkindo Sulsel mengikuti Bimtek SMKK, ujarnya.
Karena ini menjadi kesempatan langka, Musmuliyadi berharap anggota Perkindo Sulsel memanfaatkan sebaik-baiknya bimbingan teknis yang dilakukan.
"Apalagi para pemateri adalah para pakar dalam bidang Keselamatan Konstruksi.
Pemateri dan pelatih dari perkumpulan ahli keselamatan konstruksi indonesia," tambah.
Bimtek ini dibuka Direktur Keberlanjutan Konstruksi Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Kimron Manik M.Sc.
Kimron Manik menegaskan sejak tahun 2020 adalah tahun SDM dengan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu prioritas pemerintah.
Target yang ingin dicapai, kata Kimron Manik, adalah peningkatan SDM produktif dan distribusi merata di seluruh Indonesia.

“SDM ini untuk mendukung pembangunan infrastruktur Indonesia yang terus digencarkan pemerintah,” ucap Kimron.
"Nah, salah satu penentunya ketersediaan rantai pasok tenaga kerja konstruksi dengan kualifikasi yang kompeten.
"Dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat kompetensi," lanjut Kimron dalam materi Sesi 1 dan Sesi 2.
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Keberadaan SMKK yang diatur dalam Permen PUPR No. 10 Tahun 2021. Aturan ini dalam rangka pengendalian risiko Keselamatan Konstruksi pada setiap pekerjaan konstruksi.
Adapun Elemen SMKK, meliputi:
a. Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;
b. Perencanaan Keselamatan Konstruksi:
c. Dukungan Keselamatan konstruksi;
d. Operasi Keselamatan Konstruksi;
e. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi.
Materi Bimbingan Teknis
Hari Pertama: Selasa, 31 Agustus 2021
Sesi 1 - Kebijakan Pemerintah tentang Keselamatan Konstruksi (Ir. Kimron Manik, MSc)
Sesi 2 - Peraturan Perundangan terkait Keselamatan Konstruksi (Ir. Kimron Manik, MSc)
Sesi 3 - Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 (Ir. Achmad Darmawijaya, MM)
Sesi 4 - Penerapan Keselamatan Konstruksi dalam Pengadaan Jasa Konstruksi (Ir. Achmad Darmawijaya, MM)
Sesi 5 - Penjaminan Mutu dan Pengendalian Mutu pada Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (Ir. Achmad Darmawijaya, MM)
Sesi 6 - Dasar-dasar Keselamatan Konstruski (Ir.Joko Setiyo, Msi, CSP)
Tugas Essay
Hari Kedua: Rabu, 01 September 2021
Sesi 7 - Manajemen Lingkungan, Kesehatan dan Hygiene (Ir. Nurmala Simanjuntak, M.Eng.Sc)
Sesi 8 - Penanggulangan Keadaan Darurat pada Pekerjaan Konstruksi (Ir.Joko Setiyo, Msi, CSP)
Sesi 9-12 - Rancangan Konseptual SMKK Pengkajian/Perencanaan, Perancangan dan RKK Pengawasan/Manajemen Konstruksi (Ratih Fitriani, ST, MT)
Tugas Essay
Hari Ketiga: 02 September 2021
Sesi 13-16 - RKK Pelaksanaan (lanjutan): Operasi Keselamatan Konstruksi, Penyusunan JSA, Keselamatan Konstruksi, Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi (Ir.Joko Setiyo, Msi, CSP)
Sesi 17 - Penjelasan Studi Kasus (Ir. Joko Setiyo, MSi, CSP)
Sesi 18 - BPJS Ketenagakerjaan Makassar
Tugas Essay
Hari Keempat: Jumat, 03 September 2021
Post Test
Sesi 19-20 - Studi Kasus (Ir. Yuniar Ramiana, CSP)
Sesi 21-23 - Penyusunan Laporan (Ir. Yuniar Ramiana, CSP)
Hari Kelima: Jumat, 03 September 2021
Post Test
Sesi 24-26 - Presentasi Laporan Studi kasus (Ir. Yuniar Ramiana, CSP)