Penjelasan Arkeolog Penemuan Fosil Besse di Leang Panning Maros, Keturunan Bugis - Makassar?
Penemuan Besse di Leang Panning (Gua Kelelawar) di Mallawa, Maros, Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa ada ras lain yang menghuni Indonesia
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Rupanya, manusia tertua di Sulawesi erat hubungannya dengan bangsa Papua dan Aborijin.
"Selain mengandung DNA Papua, Aborigin, ada juga DNA denisovan," jelasnya.
Denisovan adalah nenek moyang dari manusia modern. Apakah beririsan atau sangat dekat dengan orang Sulawesi, itu masih butuh penelitian lebih lanjut.
Penemuan rangka besse saat digali ada artefak yang dituliskan dari mata panah bergerigi, benda prasejarah yang digunakan untuk mengukur petunjuk perburuan di masa lampau.
Pembuat budaya mata panah bergerigi ini diprediksi dibuat oleh besse.
"Disekitar rangka ini bagian punggung dan kepala ditemukan batu yang ada ukirannya," ungkapnya.
Posisi rangka ditemukan dalam keadaan jongkok, miring, dan diapit bebatuan.
Peneliti Akin menilai, pada masa itu manusia purba sudah mengenal budaya penguburan.
Di tempat tersebut juga ditemukan beberapa artefak dari batu, ada cangkang kerang, hingga tulang-tulang binatang sebagai bukti kegiatan berburu dan meramu yang dilakukan besse.
Sementara itu, Arkeolog Unhas yang juga terlibat dalam temuan rangka ini,Iwan Sumantri mengatakan, mulanya rangka tersebut dianggap ras mongoloid.
Hanya saja, setelah melakukan pendalaman lebih lanjut, rangka tersebut lebih mengarah ke dinosovan.
"Usai diteliti di Jerman, menang ada kesamaan unsur DNA, papua, aborigin dan dinosovan," tuturnya.
Iwan berpandangan, dalam kerangka lebih luas, DNA memberi pesan bahwa Indonesia dihuni percampuran berbagai ras.
Tidak ada satupun yang berhak mengklaim bahwa mereka penduduk asli.
"Pesan kuat berikutnya, temuan ini memberi kontribusi besar, oleh sebab itu penting menjadi sejarah perkembangan manusia," jelasnya.
Kedepan, pihaknya mendesak tim ahli cagar budaya Maros untuk mengusulkan Gua Liang Panninge, menjadi cagar budaya nasional.
"Situs ini sudah dilindungi UU No 10 tahun 2011 tentang cagar budaya, tapi kami menunggu aksi dadi tim cagar budaya Maros untuk mengusulkan ke provinsi jadi cagar nasional," tutupnya. (*)