Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual di KPI Pusat

Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat, EK: Padahal Tokoh Sandy dalam Kartun Spongebob Sudah Diblur

Pegawai KPI Pusat berinisial MS diduga menerima tindakan bullying dan pelecehan seksual oleh sesama rekan kerja pria di KPI Pusat. Pelaku 7 orang pria

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Tokoh Sandy dalam Kartun Spongebob diblur (Global TV) dan Eko Kuntadhi (YouTube CokroTV). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi turut berkomentar terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat.

Diketahui, pegawai KPI Pusat berinisial MS diduga menerima tindakan bullying dan pelecehan seksual oleh sesama rekan kerja pria di KPI Pusat.

Pelaku pelecehan seksual diduga tujuh orang.

Eko Kuntadhi pun menyoroti hal tersebut.

Dia menyentil soal tokoh Sandy dalam kartun SpongeBob SquarePants.

Sandra Jennifer "Sandy" Cheeks atau biasa dipanggil Sandy adalah karakter kartun film SpongeBob SquarePants.

Sandy Cheeks merupakan seekor tupai berasal dari Texas yang lalu pindah ke Bikini Bottom.

Dia juga merupakan seekor tupai yang bijaksana dan pandai juga sering pula membuat berbagai teknologi terbaru yang kebanyakan digunakan dan dianalisis dalam rumahnya di dasar laut.

Sandy sering menggunakan SpongeBob dan Patrick sebagai bahan percobaan dan juga sebagai sahabat paling setia di Bikini Bottom.

Beberapa waktu lalu, KPI disorot lantaran tampilan Sandy disensor atau diblur.

Kini, KPI Pusat disorot karena adanya kasus pelecehan seksual.

"Lho, padahal tokoh Sandy, tupai berbikini dalam kartun Spongebob sudah diblur.

Kok masih bisa terjadi pelecehan? Gila ini...," tulis Eko Kuntadhi lewat akun Twitter @_ekokuntadhi, Kamis (2/9/2021) pukul 12.02 siang.

Cuitan sahabat Denny Siregar dan Abu Janda disertai link artikel dugaan kasus pelecehan seksual di KPI Pusat.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

kasus ini terungkap pertama kali dari pesan yang beredar dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

MS menyatakan selalu menerima tindakan intimadasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.

Adapun, diketahui MS merupakan karyawan kontrak yang bekerja di KPI.

Ironisnya terduga pelaku yang ada dalam insiden ini merupakan sesama pria.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja."

"Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ucapnya.

Dirinya mengatakan, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa dirinya bisa melawan.

Hal itu karena, MS hanya seorang diri sedangkan para terduga pelaku melakukannya secara beramai-ramai.

"Mereka beramai-ramai memegangi kepala, tangan, kaki, menelanjangi, memiting, melecehkan saya," katanya.

Kejadian tersebut, kata dia membuatnya merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi.

Bahkan kata dia, kondisi ini telah membuat dirinya merasa stres merasa dihinakan bahkan mengalami trauma yang berat.

"Kadang di tengah malam, saya teriak teriak sendiri seperti orang gila"

"Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas, diriku tak sama lagi usai kejadian itu, rasanya saya tidak ada harganya lagi sebagai manusia, sebagai pria, sebagai suami, sebagai kepala rumah tangga," katanya.

Tak tinggal diam, MS mengaku sudah membuat laporan ke berbagai pihak, termasuk Komnas HAM.

Hanya saja dirinya diminta untuk meneruskan laporan tersebut terlebih dahulu ke pihak kepolisian.

Kendati begitu, keputusannya untuk membuat laporan ternyata malah membuat rekannya makin merundung dan mencibir dengan menyatakan kalau dirinya merupakan makhluk yang lemah.

"Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu."

"Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor," ucapnya.

MS bahkan mengaku sempat tidak kuat untuk melanjutkan pekerjaan di KPI.

Hanya saja ia menyebut tidak mau menyia-nyiakan kesempatan untuk tetap bisa bekerja.

"Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini."

"Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19 dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit," kata MS.

Di akhir, melalui pesan tersebut, dirinya berharap mendapat atensi lebih dari Presiden RI Joko Widodo untuk dapat menindaklanjuti insiden ini.

Sebab kata dia, sudah terlalu sering dirinya menerima cacian, rundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI.

"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucap MS.

"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum?"

"Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan?"

"Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?" katanya.

Terduga Pelaku Diperiksa

Kasus dugaan pelecehan seksual ini pun mendapat tanggapan langsung dari Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Agung menyebut pihaknya akan melayangkan sanksi tegas jika terduga pelaku terbukti bersalah.

KPI juga siap mendampingi pegawai MS jika ingin menyelesaikan kasus ini ke ranah hukum.

"Jadi gini, kalau mereka (terduga pelaku) mengaku (bersalah) dalam pemanggilan (hari ini), kami akan nonaktifkan."

"Lalu kemudian kalau korban ingin, lanjut ke ranah pidana dan polisi kami akan dampingi," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (2/9/2021).

Hari ini,  tujuh orang terduga pelaku pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja KPI diperiksa.

Pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Hingga sore, pemeriksaan masih berlangsung.

Atas dasar itu, Agung Suprio menyatakan kalau pada proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku ini belum ada hasil yang bisa disampaikan.

"Ya belum (ada kesimpulan), masa cepat, namanya meminta keterangan tuh lama," kata Agung saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Bahkan kata Agung, rentang waktu untuk meminta keterangan para terduga pelaku tersebut tidak terbatas pada satu hari kerja saja.

"Besok pun juga akan dimintakan keterangannya jadi bukan sekali dua kali," ucap Agung.

Menyoal sanksi yang akan dijatuhi oleh pihak KPI kepada para terduga pelaku jika didapati bersalah, Agung berujar pihaknya akan menerapkan hal tersebut.

"Ya jelas kalau misalnya ada yang bersalah harus ada sanksi dari KPI kepada mereka yang melakukan tindak bullying atau tindak pelecehan seksual pasti itu ada sanksi dari KPI," tuturnya.

Tak hanya pihak internal KPI, Agung mengatakan perkara ini juga sudah masuk dan ditangani pihak kepolisian.

Atas dasar itu, dirinya belum dapat menyampaikan secara detail terkait dengan sanksi yang nantinya akan dijatuhkan kepada para terduga pelaku 

Hal itu karena kata dia, masih banyak prosedur di dalam ranah hukum yang harus ditempuh.

"Kalau kepolisian kan itu harus ada saksi, ada barang bukti semua prosedur kepolisian kan, yang tentunya lebih valid, sementara kita nanti meminta keterangan untuk kebutuhan internal KPI," tuturnya.

Komisi I Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Diproses Hukum

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menyoroti soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurutnya, apa yang terjadi di KPI harus dibawa ke ranah hukum.

"Harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) dilansir dari Tribunnews.com.

Legislator Golkar mengatakan bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja.

"Dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan, akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja pada Kamis (2/9/2021).

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio, yang menyatakan kalau seluruh terduga pelaku masih berstatus dan bekerja di KPI.

"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).

Kendati demikian kata dia, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.

Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil esok yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.

Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual berdasar perundungan.

"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Rizki Sandi Saputra/ Reza Deni)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved