Timor Leste
Terungkap, Ini Alasan Ratusan Warga Timor Leste Berbondong-bondong Datang ke Indonesia
Kehadiran mereka ke Atambua diduga lewat ”jalur tikus”, baik darat atau laut sepanjang garis batas negara Timor Leste dengan Kabupaten Belu.
Banyak barang-barang diseludupkan antarnegara, mulai dari sepeda motor, sapi, minyak tanah, bensin, hingga barang elektronik. Namun, ia mengakui, aktivitas ilegal itu kini tidak seramai dulu.
”Kita sekarang jarang mendengar penangkapan pelaku atau pengungkapan kasus penyelundupan barang-barang dari Indonesia ke Timor Leste melalui jalur tikus itu. Mungkin pengamanan di sepanjang garis batas sudah ketat atau bisa jadi aktivitas itu berkurang akibat pandemi,” kata Berek.
Ia juga mengatakan ramainya jalur tikus tersebut dipicu karena warga antarkedua negara yang masih berkerabat.
Banyak warga Belu, Malaka, hingga Timor Tengah Utara memiliki adat, budaya, dan tradisi yang sama dengan warga Timor Leste.
Ia mencontohan, ada warga Timor Leste bernama Agustinho da Cruz (27), masuk ke Malaka secara ilegal.
Ia memiliki istri warga Malaka dan telah memiliki seorang anak.
”Agustinho nekat masuk secara ilegal dengan alasan ingin menjadi warga negara Indonesia, mengikuti istrinya,” kata Berek.
Masuk secara ilegal
Hal senada disampaikan Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Wiji Untoro kepada Pos Kupang.com. Kata Wiji, di Timor Leste belum punya organisasi perguruan silat seperti PSHT yang bisa menghimpun mereka.
Untuk mengikuti kegiatan organisasi, mereka terpaksa datang ke Indonesia. Hanya saja mereka masuk secara ilegal sehingga harus dideportasi.
Menurut Dandim, persoalan pokok sampai mereka keluar dari negaranya itu karena negara belum menyiapkan wadah resmi bagi mereka.
Selama organisasi resmi belum ada di Timor Leste maka sampai kapan pun mereka tetap datang ke Indonesia.
Ia mengatakan kedatangan WNA ke Indonesia seharusnya menguntungkan bagi Indonesia karena mereka juga melakukan aktivitas ekonomi seperti membeli ayam, pakaian, dan makan.
Namun ia menegaskan jika kedatangan mereja harus melalui jalur resmi termasuk melengkapi dokumen sebagai syarat untuk melintasi batas negara.
Pelarangan pencak silat di Timor Leste