Tribun Toraja
Pria yang Teror Warga Pakai Badik di Rantepao Toraja Utara Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
Pria berambut gondrong A (39) yang meneror warga menggunakan badik di Rantepao, Toraja Utara dibawa ke Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Pria berambut gondrong A (39) yang meneror warga menggunakan badik di Rantepao, Toraja Utara dibawa ke RS Dadi Makassar, Kamis (2/9/2021).
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap kejiwaan A telah dilakukan oleh dokter ahli.
Namun untuk memastikan apakah A benar-benar mengalami gangguan kejiwaan atau tidak, ia akan menjalani observasi di RS Dadi selama 14 hari.
"Dugaan kami dengan dokter ahli kejiwaan sama, namun untuk lebih memastikan dokter menyarankan pelaku dibawa ke RS jiwa untuk menjalani observasi," papar Yudha di Rantepao Kamis sore.
Dengan adanya observasi kata dia, akan menguatkan dugaan gangguan kejiwaan yang dialami oleh A.
"Kita tidak ingin dugaan ODGJ ini dianggap warga hanya sebagai asumsi dari pihak kepolisian," ungkapnya.
Diketahui, A diamankan personel Polres Toraja Utara pada Minggu (29/8/2021) malam lalu.
A diamankan karena mengacungkan badik saat hendak ditangkap warga.
Peristiwa yang menghebohkan warga kota Rantepao tersebut terjadi di persimpangan jalan menuju Masjid Besar Rantepao.
Bermula saat personel jaga Polres Toraja Utara mendapat laporan dari warga bernama Paulus (36) bahwa seorang pria mencurigakan sedang duduk di emperan tokonya.
Sebelum polisi tiba, Paulus sempat mengobrol dengan pria tersebut.
Paulus menanyakan asal pria tersebut dan sedang apa duduk di emperan tokonya.
Namun, jawaban dari pria tersebut membuat Paulus bingung sekaligus tersinggung.
Ia lantas masuk kerumahnya dan mengunci pintu.
Sekira pukul 20.15 Wita, akhirnya dua personil yakni Bripka Fery dan Briptu Resky tiba di TKP.