Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bisnis

Masuk Nipah Mal Wajib Unduh Aplikasi Peduli Lindungi, Belum Vaksin Bisa Masuk?

Jika kapasitas mal tidak terlalu padat, maka mereka yang belum vaksin masih diberi kelonggaran.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/AMINAH
Pengunjung NIPAH Mal scan barcode lewat aplikasi Peduli Lindungi, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar telah memberi kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk mal.

Mulai 25 Agustus 2021 lalu, seluruh pusat perbelanjaan di Kota Makassar sudah dibolehkan beroperasi.

Syaratnya, harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk memantau pengunjung. 

Operasional Manager Nipah Mal, Deasy Rostianti mengatakan, aplikasi Peduli Lindungi digunakan untuk check in dan check out sebelum dan sesudah mengakses mal.

Lewat aplikasi tersebut disediakan layanan scan barcode. 

"Sebelum masuk, kami ada petugas yang berjaga. Jadi nanti akan ketahuan mana pengunjung yang belum divaksin," ucap Deasy Rostianti kepada tribun-timur.com, Kamis (2/9/2021).

Pengunjung yang telah divaksin (tahap 1 dan 2) ditandai dengan pesan berwarna hijau, warna kuning bagi pengunjung yang baru melaksanakan vaksinasi tahap 1, dan warna merah bagi yang belum vaksin sama sekali.

Untuk sementara, pengunjung yang belum divaksin masih diberi kesempatan untuk tetap masuk, dengan pertimbangan masih tahap sosialiasi.

"Kami masih sosialisasi soal syarat dan aturan masuk mal, sepanjang mereka patuhi prokes tetap dibolehkan masuk," ujarnya.

Apalagi, jika kapasitas mal tidak terlalu padat, maka mereka yang belum vaksin masih diberi kelonggaran.

Selain terkoneksi dengan status vaksinasi pengunjung, aplikasi Peduli Lindungi juga bisa mengontrol jumlah masyarakat yang datang.

Sehingga, pihak mal bisa segera mengambil tindakan untuk membatasi pergerakan masyarakat.

"Saat di scan itu bisa langsung terbaca kita orang ke berapa yang datang. Jadi pas pulang harus check out juga supaya kita bisa tahu sudah berapa banyak yang masuk," jelasnya.

Kapasitas pengunjung Mal Nipah mencapai 60 ribu, hanya saja dalam keadaan pandemi harus dibatasi 50 persen. 

"Tapi sejauh ini, pengunjung kita belum terlalu banyak, belum pernah capai separuh dari kapasitas," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved