Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Mencairkan Sebagian Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebesar 10 Persen atau 30 Persen

Nah syarat cairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen atau 30 persen, bisa dicek dibawah ini.

Editor: Waode Nurmin
bsu.bpjamsostek.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair? Ini Kata Menaker, Cek Nama Kamu di kemnaker.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Ingin mencairkan sebagian saldo BPJS Ketenagakerjaan?

Simak caranya disini.

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan sebagian kok.

Tapi ada syarat utama yang harus diperhatikan bagi peserta.

Saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan bagi peserta yang telah bergabung minimal 10 tahun.

Jumlah yang dicairkan pun tidak boleh semuanya, melainkan hanya 10 persen dan 30 persen saja.

Yang 30 persen bisa dicairkan bagi peserta jika digunakan untuk bantuan uang muka rumah.

Sedangkan untuk keperluan lainnya, peserta dapat menarik saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 10 persen.

Nah syarat cairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen atau 30 persen, bisa dicek dibawah ini.

Mengutip laman bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mencairkan dana ini Anda bisa melakukannya dengan langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Syarat Dokumen untuk Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 10 Persen

Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

E-KTP

Kartu Keluarga

Buku Tabungan

Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

NPWP (jika ada).

Syarat Dokumen untuk Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 30 Persen

Kartu peserta BPJAMSOSTEK

E-KTP

Kartu Keluarga

Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)

Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 persen untuk kepemilikan rumah.

NPWP (jika punya).

Sebagai catatan, Pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan pengenaan pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang Mengisi data awal, yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal Mengunggah dokumen persyaratan Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.

Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.

Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved