Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puput Tantriana

Bupati Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Ditangkap KPK Bikin Warga Senang, Ini Alasannya

Sejumlah warga Probolinggo mengaku bahagia saat mendengar kabar jika Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 8 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bikin warga senang.

Sejumlah warga Probolinggo mengaku bahagia saat mendengar kabar jika Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Roni salah satu warga Probolinggo yang mengaku bahagia mendengar kabar Bupati Tantri dan Hasan Aminuddin ditangkap KPK.

"Sudah jadi sebuah legenda, PNS yang komen sembarangan tentang mereka (Tantri dan Hasan) sudah pasti kena mutasi," ujarnya.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI dari Partai Nasdem, resmi ditetapkan tersangka oleh KPK RI dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Seiring OTT ini dipastikan dinasti politik yang dibangun Hasan selama 20 tahun dipastikan luntur.

Warga mengatakan selama Tantri menjabat bupati jalannya pemerintah ada campur tangan Hasan.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pejabat atau ASN yang tak pro dengan kebijakannya harus siap-siap dimutasi.

Dari data yang berhasil dihimpun, Bupati Tantri belum genap setahun ini sudah melakukan 4 kali rotasi bawahannya.

Terbaru pada satu bulan lalu setidaknya, ada 3 ASN eselon II dan 15 ASN III.

Tiga ASN eselon II yakni :

-R Umar sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman & Pertanahan

-Hengky Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Penataan

-Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan

Sedangkan 15 ASN eselon III yakni :

- Ferry Pribadi sebagai Camat Krucil

-Imron Rosadi sebagai Camat Pakuniran

-Teguh Prihantoro sebagai Camat Tiris

-Febria Hidayat sebagai Camat Kotaanyar

-Selviningtyas sebagai Camat Dringu

-Mariyono sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan & Kearsipan

-Maliki sebagai Dinas Sosial

-Suud Maheli sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang & Jasa Sekretaris Daerah

-Soeharto sebagai Sekretaris Dinas PUTR

-Raden Retno sebagai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman

-Juhono sebagai Kepala Bagian Adminitrasi

-Muhammad Abdi Utoyo sebagai Kepala Tata Ruang Dinas PUTR

-Asrul Bustani sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR

-Nasir sebagai Sektoris Dinas Peizinan & Perdagangan

Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Cristian, rotasi merupakan hal lumrah dalam suatu organisasi.

Namun sanking seringnya mutasi, Yulius mengaku sampai tidak ingat sudah berapa kali mutasi itu terjadi.

"Saya tidak ingat ya. Tapi itu (mutasi) hal yang biasa. Pertimbangannya agar ASN bisa terus terpacu meningkatkan kinerjanya," katanya.

Yulius juga membantah bahwa mutasi ada motif Bupati Tantri untuk memberikan hukuman bagi para ASN yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah.

Proses mutasi dipastikan telah melewati objektivitas kinerja ASN.

"Itu tidak bisa dibuktikan. Kita bicara yang pasti-pasti saja," ujarnya.

Dinasti politik runtuh gegara uang Rp 20 juta

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin ditangkap di kediaman pribadinya, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021).

Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Alexander Marwata mengatakan, para calon penjabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta ke Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Duit ini diserahkan kepada suami Puput, Hasan Aminuddin.

Barang Bukti

Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin. Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

 Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa.

Sementara itu, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.

Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari, Hasan Aminudin, Doddy Kurniawan, dan Muhamad Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Istri Ganti Suami

Hasan Aminuddin memulai dinastik politik Probolinggo tahun 2003 lalu. 

Hasan juga tercatat pernah menjadi Bupati Probolingo selama dua periode yakni periode 2003-2008 dan periode 2008-2013.

Hasan sudah dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI yakni periode 2014-2019 dan periode 2019-2024.

Hasan duduk di Komisi VIII yang meliputi bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan.

Setelah menjabat, istrinya Puput memenangkan Pilkada tahun 2013 lalu.

Perempuan berusia 38 tahun ini menjabat sebagai bupati kabupaten tersebut menggantikan suaminya Hasan Aminuddin setelah resmi dilantik pada 20 Februari 2013 lalu.

Pasangan ini sudah menguasai Probolinggo selama 18 tahun. 

Ada kabar, Hasan sudah mempersiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada 2024 mendatang.

Apalagi, saat ini baliho Zulmi dan Hasan sudah bertebaran di Probolinggo.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sejumlah Warga Probolinggo Bahagia Bupati Puput Tantriana Sari dan suaminya Ditangkap KPK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved