Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Tahapan Pergantian Jabatan Ketua DPRD Sinjai Mulai Berjalan

Hari ini mulai dibahas agenda persiapan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan dan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SYAMSUL BAHRI
Wakil Ketua 1 DPRD Sinjai, Andi Muhammad Sabir 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Tahapan pergantian ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mulai berjalan.

Hari ini mulai dibahas agenda persiapan rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan dan penunjukan Pejabat Sementara (Pjs).

"Agenda hari ini yakni membahas persiapan Bamus pergantian ketua DPRD Sinjai dan penunjukan kesepakatan Pejabat sementara (Pjs) ketua dewan," kata Wakil Ketua DPRD Sinjai, Andi Muhammad Sabir saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (1/9/2021).

Pagi tadi sudah masuk dalam agenda pembahasan yang melibatkan Wakil Ketua I Andi Muhammad Sabir dan Wakil Ketua II Andi Mappahakkang pada pukul 10.00 Wita.

Namun hingga siang ini, agenda tersebut belum terlaksana.

Penyebabnya karena Andi Mappahakkang belum hadir di kantor DPRD Sinjai.

Legislator asal Kecamatan Bulupoddo itu berhalangan datang pagi tadi karena sedang menerima tamu Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai.

Rencananya jika mereka berdua telah rapat bersama maka akan dijadwalkan rapat untuk penetapan jadwal Bamus.

"Jika kami rapat sebentar dan sudah ada kesepakatan maka kemungkinan besar kami rapat Bamus untuk menjadwalkan rapat paripurna pergantian jabatan ketua," katanya.

Legislator asal Partai Golkar Sinjai ini mengungkapkan bahwa alasan akan menggelar rapat itu setelah mereka bersama dengan Sekwan Janwar melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Sulsel terkait Surat Keputusan (SK) DPP Gerindra yang mengganti kadernya sebagai ketua DPRD Sinjai.

Petunjuk dari Biro Hukum Pemprov Sulsel menyampaikan alurnya untuk rencana pergantian tersebut.

Alasan Andi Sabir akan mempercepat pergantian tersebut karena sejumlah agenda DPRD Sinjai terhambat.

"Jika lambat ada ketua definitif, maka sejumlah agenda dewan bakal terhambat termasuk pembahasan APBD Pokok tahun 2022 mendatang," kata politisi asal Kecamatan Sinjai Selatan itu.

Dipecat, Lukman Arsal Ajuan PK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Lukman Arsal melakukan Peninjauan Kembali (PK).

Ia melakukan upaya PK ke Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra terkait pemberhentian dirinya dari jabatan ketua DPRD Sinjai.

"Sementara ini saya sedang lakukan PK ke DPP Gerindra," kata Lukman Arsal, Kamis (26/8/2021).

Ia mengatakan memilih untuk menyelesaikan kasus pemecatannya secara internal di partainya.

"Masalah ini adalah masalah internal kami, jadi berikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan secara internal," kata Lukman.

Ia tidak ingin mengambil langkah yang dapat merusak stabilitas Sinjai.

"Saya ingin menjaga stabilitas politik di Sinjai," katanya.

Namun ia pasrah jika pada akhirnya tetap pada keputusan yang sama usai peninjauan.

Sebagai kader, ia terima keputusan itu.

Sekadar diketahui, sebelum HUT RI lalu, Lukman Arsal diberhentikan dari jabatan ketua DPRD Sinjai.

DPP Partai Gerindra mengganti nama Lukman Arsal sebagai ketua DPRD Sinjai dengan kader Partai Gerindra Sinjai lainnya.

Nama kader Partai Gerindra yang di SK-kan DPP adalah atas nama Jamaluddin.

Jamaluddin adalah legislator asal Desa Massaile, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai.

Ia berasal dari Daerah Pemilihan Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Tellulimpoe.

Jamaluddin bukan orang baru di politik Sinjai.

Sebelumnya pernah menjabat anggota DPRD Sinjai priode 2014-2019 dan kembali terpilih pada priode 2019-2024.

Sedang Luman Arsal baru duduk sebagai anggota DPRD di Sinjai pada pemilu 2019 lalu.

Sebelum masuk sebagai kader Partai Gerindra, Lukman pernah maju jadi caleg di Partai Nasdem Sinjai.

Namun ia tidak terpilih. Lukman Arsal juga pernah menjabat kadis Pendapatan Daerah Pemkab Sinjai.

Proses pergantian Lukman Arsal sebagai ketua DPRD Sinjai sementara berjalan di Sekretaris Dewan (Sekwan).

Sekwan Janwar mengatakan bahwa proses pergantian jabatan ketua tersebut baru akan diproses setelah para anggota DPRD melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Dan saat ini 30 anggota DPRD di Sinjai telah menggelar reses sehingga tahapan pembahasan pergantian jabatan ketua segera dimulai.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved