Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk Kartika Damayanti Ketahuan Lalukan Hal Kejam Ini ke Ayu Ting Ting Sejak 4 Tahun Lalu

Masih bergulir soal perseteruan Artis Ayu Ting Ting dengan hatter Kartika Damayanti.

Editor: Rasni
GridID
Kabar Buruk Kartika Damayanti Ketahuan Lalukan Hal Kejam Ini ke Ayu Ting Ting Sejak 4 Tahun Lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih bergulir soal perseteruan Artis Ayu Ting Ting dengan hatter Kartika Damayanti.

Kartika Damayanti diduga wanita inisial KD itu dalam masalah besar. Pasalnya ibund Bilqis sudah melaporkannya ke polisi.

Ternyata pengakuan Ayu Ting Ting, KD telah melakukan hal keji padanya sejak lama, sejak 2017 atau sekitar 4 tahun.

Penyanyi dangdut itu sudah secara resmi melaporkan akun media sosial @gundik_empang ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Tekait kelanjutan itu, Ayu penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan klarifikasi atas laporannya terhadap akun hatters @gundik_empang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) pukul 10.00 WIB.

Menurut pihak Ayu Ting Ting, pemeriksaan bakal dilanjutkan pekan depan karena kesibukan syuting.

Ditemani oleh pengacaranya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting dicecar 15 pertanyaan selama 2 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar klarifikasi dan bukti dugaan penghinaan.

Adapun, soal bukti penghinaan yang disampaikan ke polisi sungguh banyak, pasalnya akun yang diduga menghina sudah beroperasi sejak lama.

"Sudah lama, sudah dari berapa tahun yang lalu, sudah dari tahun 2017," kata Ayu Ting Ting usai jalani pemeriksaan di Diterskrimum.

"Karena ini kan akun sudah lama melakukan tulisan-tulisan yang menghina terhadap Ayu dan Bilqis" timpal Minola.

"Jadi kita ambil satu persatu tulisannya, itu yang kita persoalkan. Jadi mengenai masalah banyaknya tulisan itu, ya banyak sekali. Tapi hari ini mungkin kita baru ajukan 10 tulisan" sambungnya menambahkan.

Walaupun banyak, pihak Ayu sendiri hanya menyerahkan banyak barang bukti yang memiliki potensi tindak pidana yang dilakukan Kartika Damayanti alias KD.

"Karena paling penting bukan banyaknya, tetapi mana yang betul-betul kita anggap sebagai sesuatu yang telah mencemarkan nama baik, yang menghina, itu yang kita berikan," papar Minola.

Kendatipun begitu, dari proses penyidikan yang dijalaninya, pihak Ayu nantinya tak menuntup penambahan pelanggaran pasal yang diduga dilakukan KD.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved