Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Zul Zivilia

Ingat Zul Vokalis Zivilia? Dulu Eksis Lalu Ditangkap Gegara Narkoba, Begini Kondisinya di Penjara

Beruntung, Zul berhasil lepas dari ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Editor: Ansar
Sajian Sedap
Kolase Zul Zivilia dan istrinya, Retno- Retno Paradinah menyebut suaminya sudah tidak berselera untuk bermusik lagi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat dengan Zulkifli alias Zul? vokalis band Zivilia dulu eksis namun ditangkap gegara narkoba.

Ternyata Zul Zivilia sapaan akrabnya pernah terancam hukuman mati hingga penjara seumur hidup.

Beruntung, Zul berhasil lepas dari ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Zul Zivilia akhirnya divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

 

Zul Zivilia saat mendekam di dalam penjara
Zul Zivilia saat mendekam di dalam penjara (Wartakota)

Terhitung dua tahun lebih mendekam di penjara, seperti apa kabar Zul Zivilia belum lama ini?

Melansir dari kompas.com, istri Zul, Retno Paradinah menyebut suaminya sudah tidak berselera untuk bermusik lagi.

“Dia (Zul Zivilia) sekarang enggak ini lagi sama musik, gak mau bermusik lagi sih," ucap Retno dihubungi wartawan, Minggu (7/3/2021).

Terakhir kali Zul diminta Kalapas membuatkan lagu belum lama ini.

"Paling kayak Kalapas minta dibikinin lagu, nah dia buatin tuh Lapas kemarin,” sambungnya.

“(Lagunya) Untuk Lapas Salemba sudah satu, Lapas Cipinang juga satu,” tambah Retno.

Berbanding terbalik dari kegiatan bermusik, kini pelantun 'Aishiteru' itu justru berdakwah di dalam penjara.

Berkat kegiatannya berdakwah dan mengajar ngaji, Zul sampai dipanggil dengan sebutan guru.

“Sekarang dia (Zul) dakwah-dakwah, ngajar, ngaji juga.''

''Jadi di sana tuh mereka yang dekat-dekat dia manggil kak Zul itu guru, saya juga baru tahu,” kata Retno Paradinah.

“Terus kemarin waktu minggu lalu telepon pakai nomor orang di sana kan, ada yang manggil kak Zul guru, bingung guru siapa,” lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved