Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yosef dan Istri Muda Dijemput Polisi soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang, Ini Agendanya

Penjemputan kedua saksi dalam kasus kematian Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini sehari setelah polisi menurunkan anjing pelacak

Editor: Waode Nurmin
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). 

Kemarin, Senin (30/8/2021), pihak Polres Subang dibantu Polda Jawa Barat menurunkan anjing pelacak di lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian tersebut juga terlihat juga kuasa hukum dari Yosef serta kuasa hukum dari istri mudanya, M.

Yosef merupakan suami Tuti yang artinya ayah dari Amalia.

Bukan cuma Yosef dan M, ada juga anak pertama Tuti, Yoris (34), serta kakak Tuti, Yeti (60).

Dalam pemeriksaan tambahan di lokasi kejadian ini, Kapolres Subang, AKBP Sumarni, juga turut hadir.

Satu anjing pelacak diturunkan oleh pihak kepolisian, anjing pelacak tersebut terlihat menelusuri dari kebun-kebun yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, memastikan penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih terus berjalan.

Polisi, saat ini tengah menunggu laporan tim Forensik Mabes Polri. 

Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021).
Polisi mendatangi lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). (Tribun Jabar / Dwiki Maulana)

"Mohon bersabar, kita menunggu hasil forensik dan beberapa hal yang sekiranya hasil tersebut secara digital, kita masih menunggu," ujar Kombes Erdi A. Chaniago, saat dihubungi, Senin (30/8/2021).

Penyelidikan kasus ini melibatkan banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan digital dan penggunaan teknologi modern.

Saat ini, semua barang bukti, hasil pemeriksaan serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang diindentifikasi.

"Namanya menelusuri (jejak) digital ini perlu analisis melibatkan provider (telekomunikasi), Mabes Polri yang punya peralatan lengkapnya," katanya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, ternyata tidak sesederhana netizen yang tampak getol mengomentari kasus itu.

Di sejumlah lini masa dalam dua pekan terakhir, banyak netizen mengomentari kasus itu.

Hanya saja, disertai asumsi tanpa bukti.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved