Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesawat Terbang

Simak! Aturan Baru Naik Pesawat Terbang Wilayah Jawa dan Bali

Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Editor: Muh. Irham
Tribun Timur/ Andi Muhammad Ikhsan
Petugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Minggu (12/4/2020) 

Aturan penerbangan ke atau dari wilayah Jawa-Bali

Sementara untuk penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara di Jawa-Bali, maupun sebaliknya, diatur ketentuan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Selain itu, penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Jadi perlu diketahui, bahwa syarat negatif Covid-19 dengan rapid test antigen hanya berlaku untuk perjalanan udara antarbandara di Jawa-Bali.

Selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat pun tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten.

Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved