Pesawat Terbang
Simak! Aturan Baru Naik Pesawat Terbang Wilayah Jawa dan Bali
Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.
Aturan penerbangan ke atau dari wilayah Jawa-Bali
Sementara untuk penerbangan domestik dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara di Jawa-Bali, maupun sebaliknya, diatur ketentuan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Selain itu, penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Jadi perlu diketahui, bahwa syarat negatif Covid-19 dengan rapid test antigen hanya berlaku untuk perjalanan udara antarbandara di Jawa-Bali.
Selama melakukan aktivitas di tempat umum saat masa PPKM, masyarakat pun tetap diminta untuk memakai masker dengan benar dan konsisten.
Selain itu, dilarang menggunakan face shield tanpa memakai masker.(*)