Puput Tantriana
Siapa Harun Al Rasyid? 'Raja OTT' KPK Berani Tangkap Puput dan Hasan, Novel Sebut Tak Lulus TWK
Puput Tantriana adalah Bupati Probolinggo, Jawa Timur dan suaminya Hasan Aminuddin adalah anggota DPR RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Harun Al Rasyid? penyidik KPK berjuluk 'Raja OTT' berani tangkap Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddi.
Puput Tantriana adalah Bupati Probolinggo, Jawa Timur dan suaminya Hasan Aminuddin adalah anggota DPR RI.
Pasangan suami istri yang diduga korupsi tersebut diamankan KPK pada Senin (30/8) dini hari.
Keduanya ditangkap dalam OTT KPK atas kasus dugaan jual-beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Tidak hanya Bupati Probolinggo dan suaminya, KPK juga menangkap delapan orang lain, yakni ASN Pemkab Probolinggo.
Penangkapan tersebut menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Terkait OTT ini, penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan angkat bicara.
Dia menyebut bahwa 'raja OTT' turun tangan dalam operasi senyap.
Adapun 'raja OTT' yang dimaksud adalah Penyelidik nonaktif KPK Harun Al Rasyid.
Harun disebut sebagai 'raja OTT' oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang saat itu menjabat Deputi Penindakan pada 2018.
Dikarenakan pada tahun tersebut KPK sering melakukan OTT.
"Setelah sekitar empat bulan KPK enggak bisa OTT, akhirnya 'raja OTT' yang tidak diluluskan TWK turun tangan untuk bisa dilakukan OTT," kata Novel kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Novel pun menyayangkan langkah pimpinan KPK yang enggan mencabut Surat Keputusan (SK) No.652/2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung.
"Sangat disayangkan langkah dan sikap pimpinan yang tidak mau mencabut SK 652 dan membuat skandal penyingkiran 75 pegawai KPK sehingga membuat KPK terhambat untuk bekerja dengan baik," kata Novel.
Diberitakan, dari OTT tersebut tim satgas KPK mengamankan 10 orang, di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.
Kemudian ada beberapa ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya.
Teraktual, Puput dan Hasan beserta pihak lainnya yang diamankan telah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak Senin (30/8/2021) sore.
Puput dan suaminya diduga terjerat kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.
Harun Al Rasyid diwaspadai
Nama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid ramai diperbincangkan.
Ia disebut menjadi daftar pertama orang yang diwaspadai oleh jajaran Pemimpin KPK.
Harun mengatakan, mengetahui hal tersebut dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Rupanya tak hanya Firli, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga menyebut, nama Harun masuk dalam daftar nomor satu.
"Saya nggak ngerti nama Anda itu menjadi urutan teratas dari daftar yang pernah diberikan oleh Pak Firly kepada saya."
" Apa kesalahan saudara? Apa kesalahan syeh selama ini? Saya kan orang baru, tolong saya dikasih tahu," kata Harun mempraktikkan ucapan Ghufron, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Harun saat duduk sebagai bintang tamu dalam acara Mata Najwa episode 'KPK Riwayatmu Kini' yang ditayangkan melalui Channel YouTube Narasi.
Menanggapi temuan itu, Harun lantas menanyakan kepada Ghufron, berapa jumlah nama pegawai yang ada di dalam daftar tersebut.
Meski tidak memerinci seluruh nama yang termuat, kata Harun, Ghufron menyebut jumlahnya sekitar 30 orang.
Harun mengaku terkejut namanya masuk dalam daftar pegawai paling berbahaya.
"Loh saya ini saya siapa saya bilang gitu kok kemudian saya ini menjadi orang yang paling berbahaya di situ," tutur Harun.
Lantas siapakah sosok Harun Al Rasyid?

Harun dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Pimpinan dan Pegawai KPK yang Lolos Seleksi Awal Capim 2019-2023'
Ia juga merupakan salah satu penyelidik di internal KPK.
Harun pernah menulis buku Fikih Korupsi Analisis Politik Uang di Indonesia dalam Perspektif Makashid al-Syariah.
Dekat dengan Firli Bahuri
Harun mengakui kedekatannya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
Bahkan Harun sempat menagih utang budi sebab membantu Firli saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK.
Sebelumnya Harun mengatakan ada kekuatan besar di balik pimpinan KPK yang kemudian membuat 75 pegawai KPK tidak lulus TWK saat itu.
"Saya cuma minta nama saya dan kawan-kawan saya diperhatikan," kata Harun, dikutip dari Kompas TV.
Namun, Harun menyebut Firli tak bisa membantu apa-apa lagi.
Firli bahkan mengatakan apa yang terjadi kepada 75 pegawai termasuk kepada Harun sudah kehendak Tuhan.
Harun juga mengatakan selama menjadi penyidik KPK, ia tidak pernah memiliki masalah dengan Firli Bahuri.
Bahkan penyidik KPK yang sudah bekerja selama hampir 16 tahun itu mengaku, kerap kali menemani Firli saat waktu luang untuk mencurahkan isi hatinya.
"Saya ini secara pribadi tidak punya masalah dengan Pak Firli, bahkan temen ngobrol Pak Firli ketika jadi Deputi itu adalah saya."
"Setiap sore kalau Pak Firli lagi santai saya dipanggil ke ruangannya cerita segala macam terkait keluarga beliau," imbuhnya.
Pernah Gugat Pansus Angket KPK
Lima pegawai KPK, termasuk Harun Al Rasyid juga Lakso Anindito, Hotman Tambunan, Yadyn, dan Novariza, pernah menggugat Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.
Mereka telah mengajukan uji materi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan Pansus tersebut.
Namun diketahui pada akhirnya MK menolak permohonan uji materi tersebut.
Lima hakim yang menyatakan menolak permohonan pemohon.
"Menolak permohonan para pemohon," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat itu, di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Ini artinya, kata Arief, putusan menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah sah.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa KPK adalah lembaga penunjang yang dibentuk berdasarkan UU. Dengan demikian, KPK adalah lembaga eksekutif.
Pimpin OTT Bupati Nganjuk

Harun Al Rasyid yang merupakan penyelidik KPK pernah beberapa kali terlibat dalam aksi OTT KPK.
Termasuk satu di antara memimpin OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Mei 2021.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang termasuk Novi.
(Tribunnews.com/Kompas.tv/ Tribunpekanbaru.com)