Tribun Bulukumba
PHL Samsat Bulukumba Dilapor Polisi, Diduga Gelapkan Uang Pajak Kendaraan
Pekerja Harian Lepas (PHL) Samsat Bulukumba, JS (35 tahun), dilaporkan ke polisi. Penggelapan uang pajak ini diduga telah berlangsung sejak 3 tahun la
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pekerja Harian Lepas (PHL) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba, JS (35 tahun), dilaporkan ke polisi.
Ia diduga telah menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor.
Sehingga nilai pajak yang tidak sampai, mencapai ratusan juta rupiah.
Penggelapan uang pajak ini diduga telah berlangsung sejak 3 tahun lalu.
Dan praktiknya baru terungkap setelah beberapa korban mendatangi Mapolres Bulukumba.
Kanit Regident Polres Bulukumba Iptu Sudirman, Selasa (31/8/2021), membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, sebagian warga sudah berkonsultasi dan diarahkan untuk membuat laporan agar dapat diproses hukum.
“Kami arahkan korban untuk membuat laporan. Sebelumnya korban sudah didatangi pelaku, hanya saja pelaku tidak ada di rumah,” bebernya.
Salah satu korban, Muhammad Asri (43 tahun) menceritakan, ia telah membayar pajak kendaraan pada akhir bulan Juni 2021 lalu.
“Dia menyanggupi bisa mengurus pajak kendaraan plat Bulukumba saat itu, JS meminta uang Rp 19.300.000, itu untuk pegurusan pajak. Setelah ditunggu hingga Agustus 2021, belum selesai sampai sekarang,” katanya.
Akibatnya, Muhammad Asri harus mengeluarkan uang kembali untuk membayar PKB yang jatuh tempo di Juni 2021.
Sementara uang yang sudah diserahkan ke JS tak kunjung kembali.
Korban lainnya, Ikbal (49 tahun) mengatakan, bahwa pihak yang menjadi korban JS sudah banyak.
Saat dilakukan pendataan, ada lima puluhan wajib pajak yang uangnya digelapkan JS dengan total ratusan juta.
“Sudah ada pertemuan dan ada pernyataan untuk bertanggung jawab. Tapi tidak ada realisasi,” sesal Asri. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi