Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Pernah Babak Belur di Klub Malam, Artis Ini Kembali Berurusan dengan Polisi dan Ngaku Dianiaya

Pada 2016 lalu, Ayu Thalia atau Thata Anma juga pernah jadi sorotan lantaran karena kasus di klub malam. Kini disorot lagi karena ngaku dianiaya.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Ayu Thalia alias Thata Anma (Instagram @thata_anma) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Ayu Thalia alias Thata Anma kembali jadi perbincangan.

Pada 2016 lalu, Ayu Thalia atau Thata Anma juga pernah jadi sorotan lantaran karena kasus di klub malam.

Saat itu, Ayu Thalia lagi asyik nyantai di tempat hiburan malam.

Tiba-tiba datang seorang wanita memukulnya hingga babak belur.

Thata Anma pun dirawat di rumah sakit karena telinga kirinya luka hingga harus mendapat empat jahitan.

Beberapa tahun berlalu, nama Ayu Thalia kembali disorot.

Hal tersebut lantaran Ayu Thalia ngaku dianiaya Nicholas Sean Purnama, putra Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basukai Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser membenarkan laporan terhadap Nicholas Sean tersebut.

"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo, Senin (30/8/2021).

Rinaldo belum menjelaskan secara detail mengenai pelaporan tersebut.

"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya," katanya.

Rinaldo mengungkapkan bahwa laporan terhadap Nicholas Sean masuk pada Jumat (27/8/2021) dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Dalam laporan polisi yang diterima Senin, Nicholas Sean dilaporkan oleh perempuan bernama Ayu Thalia yang juga dikenal sebagai Thata Anma.

Pada surat laporan itu, tertulis nama pelaku yakni Nicholas Sean Tjahaya Purnama.

Tuduhan penganiayaan itu disebutkan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved