Tabrakan Beruntun
2 Motor, 1 Mobil, 1 Truk Tabrakan di Perempatan Jl Andi Djemma, Warga Grand Aroepala Meninggal
Kanit Lakalantas Polrestabes Makassar, AKP Kun Darwati, menjelaskan, Melisa Said dibonceng oleh Ayu Lestari (24) mengendarai motor Honda
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar duka menyelimuti keluarga Melisa Said, warga Kompleks Grand Aroepala Kota Makassar.
Perempuan berusia 33 tahun itu meregang nyawa dalam sebuah kecelakaan maut di perempatan Jl Andi Jemma-Jl Veteran Selatan, Kota Makassar, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 10:30 WITA.
Kejadian nahas yang merenggut nyawa Melisa Said direkam oleh seorang warga sekitar. Video amatirnya viral di media sosial.
Kanit Lakalantas Polrestabes Makassar, AKP Kun Darwati, menjelaskan, Melisa Said dibonceng oleh Ayu Lestari (24) mengendarai motor Honda Beat DD 3249 TC.
Mereka terlibat kecelakaan beruntun dengan truk kontainer, mobil boks, dan satu pengendara motor lainnya.
Ayu Lestari yang membonceng mengalami luka di bagian kaki.
Sementara Abdul Muin (53), pengendara sepeda motor Honda Revo DD 5085 SC mengalami luka pada punggung.
Melisa Said meninggal karena mengalami luka berat di bagian kepala.
AKP Kun Darwati mengungkapkan, motor Honda Beat, Honda Revo dan truk kontainer melaju dari arah Jl Andi Jemma menuju arah Jl Veteran.
Sementara mobil boks dari Jl Veteran belok kiri ke Jl Andi Jemma. Di perempatan jalan, mereka bertabrakan.
Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena rem truk kontainer blong lalu menyeruduk tiga kendaraan tersebut.
"Dugaan tabrakan akibat rem truk kontainer tidak berfungsi," kata Kanit Lakalantas AKP Kun Darwati.
Unit Lakalantas Polrestabes Makassar telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata dan korban.
Kasus tersebut sementara dalam penanganan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar. Polisi menahan sopir kontainer.