Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Kampus

UNM Belum Bisa Kuliah Tatap Muka, Tunggu Vaksinasi Mahasiswa Capai 70 Persen

Selain level PPKM Makassar, vaksinasi mahasiswa UNM juga belum memenuhi syarat pelaksanaan kuliah tatap muka terbatas.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
dok. pribadi
Wakil Dekan III Fakultas Bahasa dan Sastra UNM, Prof Sukardi Weda 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaksanaan perkuliahan secara tatap muka atau PTM dibolehkan berdasarkan kebijakan dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

PTM boleh dilakukan di wilayah dengan status PPKM Level 1-3.

Kuliah tatap muka terbatas dilakukan sesuai dengan SKB empat menteri dengan memperketat protokol kesehatan.

Di Sulawesi Selatan berdasarkan instruksi Mendagri, Makassar dan Luwu Timur PPKM Level 4.

Kabupaten Bone PPKM Level 2, sementara 21 kabupaten/kota lainnya di Sulsel termasuk dalam PPKM Level 3.

Artinya, perguruan tinggi yang ada di wilayah Kota Makassar belum bisa melakukan kuliah tatap muka terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Univeristas Negeri Makassar, Prof Sukardi Weda mengatakan, UNM belum bisa melaksanakan PTM.

Selain level PPKM Makassar, vaksinasi mahasiswa UNM juga belum memenuhi syarat pelaksanaan kuliah tatap muka terbatas.

Saat ini, UNM mengupayakan vaksinasi mahasiswa mencapai 70 persen. 

"Kita masih mendata sudah berapa mahasiswa UNM yang telah divaksin," ucap Sukardi Weda kepada tribun-timur.com, Senin (30/8/2021).

Jika vaksinasi capai 70 persen, kampus pencetak guru ini akan melakukan pelayanan akademik dan kemahasiswaan secara hybrid.

"Kita akan pakai sistem blanded, yakni luring dan daring. 30% daring dan 70% luring," jelasnya.

Sebelumnya, UNM telah memfasilitasi mahasiswa, alumni, dan masyarakat umum untuk mengikuti program vaksinasi.

Rencananya, Rabu (1/9/2021) UNM akan kembali menggelar vaksinasi.

Vaksinasi ini dilakukan selama tiga hari, 1-3 September 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved