Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Ramai di Sosmed Soal Aturan Berpakaian ASN Maros Akan Dicabut, Begini Penjelasan Ketua Pansus

Untuk tahap kedua ini, Pemda mengusulkan 29 Perda, termasuk di dalamnya Perda busana muslim.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Humas Pemda maros
Bupati Maros Chaidir Syam bersama Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari memberikan arahan perdana di hari pertama mereka berkantor di Lapangan Pallantikang, Kompleks Kantor Bupat Maros, Senin (1/3/2021). 

"Inikan yang diatur juga pakaian SD sampai SMA dalam Perda tersebut. Harusnya kan SMA sudah diatur sama provinsi," ungkapnya.

Hari ini pihaknya mengagendakan diskusi publik terkait rencana pencabutan Perda tersebut dengan menghadirkan berbagai organisasi keagamaan.

"Kita tunggu hasil diskusi publiknya, kalau memang mayoritas menolak, ini akan jadi alasan DPR ke Kemendagri untuk menolak pencabutan," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved