Universitas Indonesia
117 Guru Besar Desak Jokowi Batalkan Statuta UI Revisi karena Bikin Disharmoni Civitas Akademika
117 Guru Besar Universitas Indonesia menganggap Statuta UI hanya membuat disharmoni antara civitas, mahasiswa dan pemerintah.
Sebelumnya, UI telah membentuk Tim Revisi Statuta UI (PP 68/2013), dengan anggota terdiri dari wakil-wakil 4 organ UI, yaitu Eksekutif, MWA, SA, dan DGB.
Tim ini telah menyelesaikan draf perubahan statuta UI pada 26 Juni 2020 dengan materi yang sudah disetujui bersama.
Namun, terbit PP 75/2021 pada Juli 2021 sebagai pengganti dan bukan perubahan PP 68/2013 di mana tim revisi Statuta UI tidak disertakan dalam pembuatan keputusan.
"Tiba-tiba ke luar statuta yang berbeda dengan rancangan yang disepakati di awal. Prosedurnya cacat, pasal-pasal banyak diubah, dihapus atau ditambahkan. Pasal-pasal itu dampaknya sangat serius untuk kami karena berdampak pada tata kelola UI, struktur kelembagaan, dan dosen, dan tenaga pendidik, dan organ lain," kata Sulistyowati saat dihubungi melalui telepon, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Rektor UI Prof Ari Kuncoro Mundur dari Wakil Komisaris Utama, BRI: Tidak Ada Dampak Material
"Oleh karena itu kami sangat keberatan," ujarnya.
Sulistyowati membenarkan bahwa arah dari surat dan permintaan ini ialah pembatalan atau pencabutan pemberlakuan PP No. 75/2021 tersebut dan perumusan kembali untuk statuta UI yang baru.
"Kami berpendapat bahwa PP 75/2021 tidak dapat dilaksanakan (fully unexecutable) sejak diundangkan. Oleh sebab itu, kami memohon dengan sangat agar kiranya Bapak Presiden berkenan untuk membatalkan atau menunda keberlakuan PP 75/2021 dengan mengembalikan keberlakuan PP 68/2013, serta memerintahkan penyusunan perubahan Statuta UI, yang melibatkan semua pemangku kepentingan UI," bunyi surat tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari Presiden Jokowi terkait dengan surat itu.
"Belum ada (balasan), kami masih menunggu," kata Sulistyowati.(*)
Baca juga: Kirim Pesan ke Rektor UI Prof Ari Kuncoro, Akbar Faizal: Bantu Bangsa ini Mengembalikan Kewarasan