Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor Golkar Bulukumba Disegel

Segel Kantor DPD II, Pincam Golkar Bulukumba Bakal Mengadu ke Mahkamah Partai

Hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke X Partai Golkar Bulukumba, ditolak oleh sejumlah pihak.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Kantor DPD II Golkar Bulukumba, di Jalan Jend Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, disegel oleh massa 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke X Partai Golkar Bulukumba, ditolak oleh sejumlah pihak.

Itu disampaikan oleh sejumlah massa saat berunjuk rasa di Kantor DPD II Partai Golkar Bulukumba, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Ujung Bulu, Minggu (29/8/2021).

Aksi itu berujung dengan penyegelan Kantor DPD II Partai Golkar Bulukumba.

Bagian pintu masuk DPD Partai Golkar dipasangi balok.

Setelah itu, beberapa kelompok yang mengaku sebagai pimpinan kecamatan (Pincam) bakal melakukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.

Langkah itu dilakukan setelah mereka merasa dizalimi oleh pengurus DPD II Golkar Kabupaten Bulukumba dan DPD I Golkar Sulsel terkait pelaksanaan musda di daerahnya.

Mereka mengaku kecewa dengan kepimpinan Ketua DPD Partai Golkar.

"Saya bersama seluruh pimpinan kecamatan yang dipecat saat menjelang Musda sementara menyusun laporan untuk diajukan ke Mahkamah Partai," Andi Hidayat Pangki.

Andi Hidayat menegaskan bahwa pergantian pimpinan kecamatan menjelang Musda merupakan pelanggaran Peraturan Organisasi (PO). 

Fatalnya lagi, kandidat ketua Golkar tidak diundang menghadiri Musda.

"Saya ini sudah 35 tahun di Golkar Bulukumba. Saya mantan anggota DPRD. Saya yang pertama AMPG di Bulukumba," ujarnya.

Ia mengaku baru pertama kalinya melihat Musda DPD II Partai Golkar selalu ribut.

"Tidak pernah terjadi Musda semacam ini," beber Andi Hidayat. 

"Soal pimpinan kecamatan, tentu saja mereka harus melakukan pergantian. Kalau tidak, mereka sulit menang. Karena seluruh pimpinan kecamatan dipegang oleh Andi Hamzah Pangki," ujarnya.

Selain itu, dewan pertimbangan Golkar Bulukumba juga dipecat semua.

"Pastinya, ini semua menjadi bahan kami untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Partai," tambahnya.(TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved