Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Zack Lee? Eks Nafa Urbach Dulu Hamili Wanita Lain saat Istri Hamil Besar, Kabarnya Kini

Masih ingat sosok Artis ganteng Zack Lee? Mantan suami Nafa Urbach itu sempat viral karena disebut menghamili wanita lain saat istrinya hamil besar.

Tayang:
Editor: Rasni
Instagram via Tribunnews
Masih Ingat sosok Artis Zack Lee? Eks Nafa Urbach Dulu Hamili Wanita Lain saat Istri Hamil Besar, Kabarnya Kini 

Pernikahannya tersebut sering diterpa isu miring yang menyeret nama Zack Lee.

Nafa Urbach menggugat cerai Zack Lee dan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 Oktober 2017.

Hakim menyatakan bahtera rumah tangga Nafa Urbach dan Zack Lee mulai retak pada 2011.

Zack Lee mengakui sempat berbuat salah kepada mantan isterinya itu dengan menyebutkan dirinya berselingkuh.

Tak hanya itu saja, melansir Grid.ID, Zack Lee juga dikabarkan menghamili wanita lain saat sang istri tengah hamil 7 bulan.

"Singkat cerita Zack pulang ke Jakarta kandungan aku 7 bulan dan dia membawa berita, dia berjumpa dengan perempuan B."

"Akhirnya si perempuan B ini hamil, dan Zack berencana akan bertanggung jawab," kata Nafa Urbach dalam tayangan YouTube, dilansir dari Gridhits Jumat (10/07).

Bermodal pasrah pada Sang Pencipta, Nafa Urbach akhirnya legowo mengizinkan Zack Lee bertanggung jawab atas bayi itu.

Kendati demikian, Nafa Urbach mengaku sempat berdoa hingga mengungkapkan sumpah serapah agar perselingkuhan itu segera berakhir dan si perempuan mengalami keguguran.

Karier

Karier Zack Lee diawali ketika dirinya membintangi sinetron "Ilalang Sepanjang Jalan" pada 2002.

Namun namanya mulai dikenal masyarakat usai berperan dalam sinetron "Preman Kampus" pada 2004.

Kariernya sempat bermasalah lantaran terjerat masalah hukum karena pengeroyokan terhadap Danar Doyo, adik dari aktris Wulan Guritno.

Danar Doyo melaporkan Zack Lee dan Jacky Boneno atas tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan.

Dalam kasus ini Zack Lee bebas, namun Jacky Boneno dihukum delapan bulan penjara dengan 10 bulan masa pencobaan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved